METROPOLITAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rest area untuk mendukung jalur pariwisata di Puncak, Kabupaten Bogor. Pembangunan ini merupakan bagian dari program penataan Puncak bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pembangunan tersebut pun bakal diikuti dengan penataan PKL ke tempat yang lebih layak dan aman. ”Penataan kawasan Puncak merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi dan kondisi topografi,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam pernyataan terbarunya, Senin (3/8). Konstruksi rest area akan dimulai 2020 dan ditargetkan selesai pada 2021. Rest area ini memanfaatkan lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII di dekat kawasan Agrowisata Gunungmas, Bogor. Rest area ini juga akan dilengkapi sejumlah fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara, seperti tiga lokasi area parkir dengan total luas 1,774 m2 untuk menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, plaza pandang seluas 572,27 m2, meeting point, taman atau ruang terbuka hijau dan amphitheater. Untuk mengakomodasi para pedagang kaki lima yang direlokasi dibangun 516 kios seluas 11 m2 yang terbagi menjadi 100 kios basah dan 416 kios kering. Selain itu juga dibangun kolam retensi seluas 2,041 m2, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dan toilet modern dengan jumlah 28 unit toilet perempuan, 22 unit toilet pria, 19 unit urinoir dan 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi. Total anggaran pembangunan rest area sebesar Rp61,7 miliar. Selain membangun rest area, dukungan penataan kawasan Bogor juga dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga berupa pelebaran Jalur Puncak Bogor sepanjang 6 kilometer. Pengerjaannya terbagi menjadi lima segmen, mulai dari Gadong (Ciawi) hingga Cisarua (Puncak). Penanganan ruas jalan Puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak akhir 2018 dengan biaya Rp 73,1 miliar melalui skema tahun jamak APBN 2018-2019. Penanganan ruas jalur Puncak Bogor juga dilakukan melalui pekerjaan preservasi jalan Ciawi–Benda-Batas Kota Cianjur yang telah mulai dikerjakan pada 2019 dengan biaya Rp 30,5 miliar. (lip/feb/py)