METROPOLITAN - Proyek pembangunan kios rest area puncak tempat relokasi Pedagang Kali Lima (PKL) di area Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, masih belum selesai tahap lelang. Padahal, proyek senilai Rp16,5 miliar itu diharapkan bisa mulai dibangun pada 2020. ”Kita akan bangun 516 kios dengan luas masing-masing 11 meter persegi. Rinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan camilan,” terang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi, di Cibinong, Kabupaten Bogor. Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Bogor, proyek yang dilelang sejak akhir Juli 2020 itu kini masih tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Lalu, proses lelang akan ditutup dengan penandatanganan kontrak pada 2 September 2020. Tercatat, 116 perusahaan sebagai peserta lelang, tapi hanya tiga perusahaan yang mencantumkan penawaran, yaitu PT Japayasaprima Konstruksindo dengan penawaran tertinggi Rp16,3 miliar, kemudian PT Somba Hasbo Rp14,2 miliar dan PT Bumi Palapa Perkasa Rp13,4 miliar. Nuradi menyebutkan, pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII itu juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggaran yang dikucurkan Kementerian PUPR lebih dominan, karena Pemkab Bogor hanya menjalankan pengadaan kios. Berdasarkan LPSE Kementerian PUPR 2020 tercatat empat paket proyek yang diperuntukkan bagi pembangunan rest area Puncak. Proyek paling besar yaitu pekerjaan penataan kawasan dan pembangunan senilai Rp61,7 miliar telah selesai lelang dan dimenangkan PT Subota International Contractor dengan nilai penawaran Rp48,1 miliar. Lalu, proyek supervisi penataan kawasan dan pembangunan rest area senilai Rp2 miliar juga telah selesai lelang dan dimenangkan PT Binamitra Bangunsarana Pratama dengan nilai penawaran Rp1,5 miliar. Dua proyek lainnya belum selesai proses lelang, yaitu perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kawasan rest area senilai Rp13,1 miliar dan proyek supervisi SPAM kawasan rest area senilai Rp720 juta. (bis/feb/py)