Senin, 22 Desember 2025

Jalan ke Lokasi Galian Diportal, Warga Minta Dimediasi

- Rabu, 16 September 2020 | 12:18 WIB

METROPOLITAN - Warga di tiga desa, yakni Desa Pa­sirbuncir, Srogol dan Watesjaya, Kecamatan Caringin-Cigom­bong yang biasa mengambil pasir untuk kebutuhan hidup terpaksa gigit jari. Sebab, jalan menuju lokasi tambang di Desa Pasirbuncir ditutup por­tal sebanyak dua titik. Penutupan ini dilakukan kuasa tanah seorang tokoh setempat. Menurut seorang warga di Kampung Lengkong Desa Pasirbuncir, Kardi, war­ga di tiga desa tersebut kini tak bisa lagi memasuki lo­kasi galian. “Tindakannya sudah tidak bijak dan semena-mena. Kami sedang kesulitan ekonomi, malah jalan ke lokasi tambang pasir sekarang ditutup,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Yudi, warga setempat. Ia me­nyesalkan sikap sepihak yang dilakukan kuasa tanah sang tokoh berinisial BN. ”Sudah satu bulan ini warga tidak bisa beraktivitas mencari pa­sir. Padahal, warga sedang kesulitan ekonomi,” ucapnya. Kades Srogol, Irwan Kos­wara, membenarkan adanya kisruh di wilayahnya. Namun, ia meluruskan bahwa jalan yang diportal bukan jalan umum, melainkan jalan menuju lokasi tambang pasir. Saat ini pihaknya bersama kepala Desa Pasirbuncir dan Watesjaya terus mencoba mediasi kedua belah pihak sampai mencapai titik temu. ”Awalnya fungsi dari portal itu ditujukan ke PT Kerta Jaga milik Pak Dirkam dan Pak Anto kaitan lahan tambang yang berlubang untuk segera ditutup. Sebab, lubang terse­but akan berdampak luar biasa terhadap warga Lengkong khususnya warga RW 05,” ucapnya. Selanjutnya kuasa tanah tokoh setempat memberita­hukan kepada tiga pemerin­tah desa, yaitu Srogol, Pasir­buncir dan Watesjaya menge­nai fungsi portal yang dituju­kan ke Dirkam dan rekan-rekannya. Sementara pem­buatan portal tersebut tidak menyosialisasikannya ke­pada warga yang selama ini menggantungkan hidup se­bagai penambang pasir. ”Karena tidak ada sosiali­sasi, warga meminta desa memediasi. Sampai saat ini masih dilakukan proses itu, tapi belum ada keputusan. Intinya, jalan warga tidak ter­ganggu, karena sampai seka­rang masih bisa digunakan warga. Jadi bukan penutupan jalan warga, melainkan ditutup ke lokasi tambang,” tandasnya. (nto/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X