METROPOLITAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akan terus menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di kawasan Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk memuluskan pembangunan Rest Area Puncak. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto, mengatakan, pihaknya akan menertibkan PKL di Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. “Bulan ini kita rencana membongkar PKL dan bangunan liar di Puncak serta Pasar Cisarua,” katanya saat ditemui di Parungpanjang. Sebelumnya, tambah Teguh, Satpol PP Kabupaten Bogor sudah melakukan tahap sosialisasi terhadap setiap pedagang agar meninggalkan lapaknya. Namun, mereka masih membandel dan tetap berjualan di pasar. ”Kita sudah memberikan tembusan kepada pedagang. Mereka masih jualan, kita akan bongkar,”ujarnya. Teguh menambahkan, pembongkaran PKL bertujuan memuluskan pengerjaan proyek Rest Area Puncak. Untuk pembongkaran belum ada jadwal. “Untuk jumlah yang kita kantongi ada 500 PKL berikut vila tak berizin. Kita akan jadwalkan pembongkaran,” tukasnya.(mul/c/ feb/py)