Senin, 22 Desember 2025

300 Warga Cijeruk Terjaring Operasi Yustisi

- Kamis, 21 Januari 2021 | 13:45 WIB

METROPOLITAN – Dalam sepekan Operasi Yustisi Pem­berlakuan Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PPKM), Muspika Cijeruk telah men­indak 300 lebih pelanggar protokol kesehatan (prokes). Pelanggaran tersebut didomi­nasi para pengendara yang tidak menggunakan masker. Camat Cijeruk, Hadi Jana, mengatakan, penegakan di­siplin prokes dilaksanakan satu hingga dua jam. Namun masih banyak warga yang be­lum mematuhi protokol kese­hatan, dengan banyaknya pelanggaran yang terjaring Operasi Yustisi. ”Dalam satu-dua jam petugas menindak rata-rata 30-50 pelanggaran prokes. Dalam sepekan ini, kita telah menindak 300 lebih pelanggar prokes. Ketika dit­indak alasan mereka lupa memakai masker,” terangnya. Untuk itu, jajaran Muspika Cijeruk gencar menyosialisa­sikan prokes kepada masyara­kat agar selalu mematuhi imbauan pemerintah. ”Mudah-mudahan kesadaran masy­arakat terus membaik dan benar-benar mematuhi prokes,” paparnya.(nto/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X