Dewan Pimpinan Kabupaten Badan Koordinasi Nasional (DPK Bakornas), Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Garda Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) mengadakan tasyakuran di Mako Rehabilitasi, Jalan Pertanian, RT 02/02, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. KEGIATAN tersebut dihadiri sejumlah elemen penting masyarakat. Di antaranya Babinsa, Bhabinmas serta perangkat Desa Bendungan. Ketua IPWL GMDM Jawa Barat, Mahesa Cokro Utomo Kusumo, mengatakan, sebagai lembaga kesehatan korban penyalahgunaan narkotika, pihaknya punya andil dalam menyukseskan Pemberantasan, Pencegahan, Penanggulangan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kita akan berantas itu semua agar generasi muda kita bebas narkotika,” ujarnya. Untuk Jawa Barat sendiri kini telah terbentuk 17 wilayah IPWL dengan tugas dan fungsi yang sama. Yakni melaksanakan tugas penanganan rehabilitasi korban narkotika. “Maka dari itu, IPWL GMDM juga memiliki program rehabilitasi berbasis masyarakat, dengan memberikan penyuluhan ke semua elemen masyarakat,” paparnya. Sementara itu, Ketua IPWL GMDM Bakornas DPK Kabupaten Bogor, Susanto, mengaku telah mempersiapkan langkah untuk melakukan pendataan mengenai beberapa jenis narkotika. Ia pun bakal berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti ketua DPD wilayah masing-masing maupun BNN dan pihak-pihak terkait. “Saya berharap buat masyarakat, khususnya kaum milenial serta adik-adik di bawah umur, jangan sampai mengonsumsi obat-obatan jenis G. Sebab itu sangat berbahaya. Kita akan berantas penjualnya. Kita juga akan datangi toko obat dan toko kosmetik yang diduga menjual obat golongan G,” pungkasnya.(nto/c/feb/py)