Senin, 22 Desember 2025

Pemdes Ciadeg Warning Perangkat Wilayah soal BLT DD Covid

- Selasa, 23 Maret 2021 | 13:01 WIB

Pemerintah Desa (Pemdes) Ciadeg, Kecamatan Cigombong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di kantor desa, kemarin. Kegiatan tersebut diikuti perangkat wilayah seperti ketua RT/RW, BPD, LPM, Bhabinsa, Bhabinmas serta tokoh perwakilan masyarakat. PEMBICARAAN yang diba­has dalam Musdesus ini lebih menitikberatkan bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin atau terdampak Co­vid-19. Apalagi, program tahun ini tak jauh berbeda. Hanya yang diutamakan saat ini ada­lah tranparansi anggaran yang disalurkan ke masyarakat. ”Maka dari itu, segala macam bantuan sudah kami imbau ke ketua RT, kader atau pe­rangkat desa, tidak boleh memotong bantuan apa pun dengan alasan apa pun. Kita ingin bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang layak dibantu, karena masih pandemi,” kata Kades Ciadeg, Wahyu Rahayu. ”Saya berharap kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, teru­tama ketua RT/RW, dalam penanganan Covid-19, teru­tama penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu,” sambungnya. Dalam kegiatan ini, menurut dia, pihaknya juga melakukan revisi terkait penerima Ban­tuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sebanyak 244 Keluarga Penerima Man­faat (KPM). Di mana setelah diverifikasi, jumlah penerima BLT DD Ciadeg tahun ini ha­nya 135 KPM. ”Dalam revisi karena adanya tumpang tin­dih dengan bantuan yang lain (menerima PKH, red), maka BLT DD di Desa Ciadeg kita ubah jumlah penerimanya,” terangnya. ”Dalam rapat ini juga kita bahas mengenai adminis­trasi kependudukan berupa data jumlah warga yang pin­dah, meninggal hingga warga yang melahirkan. Data admi­nistrasi kependudukan ini sangat penting bagi pemerin­tah desa, sehingga kami perlu dapat laporan dari ketua RT masing-masing,” tandasnya. (nto/b/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X