Lempar tanggung jawab biasanya selalu terjadi pada kondisi di jalan batas. Hal itu terjadi pada jalan perbatasan Desa Cipayung dan Cipayunggirang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang kondisinya memprihatinkan. SELAIN berlubang, sebagian kondisinya sudah tidak mulus alias kerusakan di sana-sini. Parahnya, dari informasi yang berhasil dihimpun, jalan perbatasan dua desa itu tidak pernah tersentuh program pembangunan dua pemerintah desa tersebut. Yuda, salah seorang tukang ojek di pangkalan jalan tersebut, mengatakan bahwa kerusakan jalan itu di sini memang terus terjadi. ”Suka ada perbaikan dari Hotel Gumilang, tapi kualitasnya tidak lama. Hanya hitungan bulan sudah rusak lagi,” ujar Yuda kepada wartawan, kemarin. Bahkan, tuturnya, pembangunan jalan oleh pemerintah desa sama sekali tidak pernah ada. Padahal, jalan tersebut menjadi jalan penghubung Desa Cipayunggirang, Cipayung, hingga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Parahnya lagi, jalan itu tidak masuk pengajuan pembangunan infrastruktur yang dibiayai program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Hal itu terlihat dari data Samisade yang ada di Kecamatan Megamendung. Menanggapi hal itu, Kepala Desa Cipayung Cacu Budiawan mengaku akan memasukkan perbaikan jalan tersebut pada rencana pembangunan 2022 mendatang. ”Kalau melihat lokasi jalan, itu seharusnya menjadi tanggung jawab dua desa. Tapi saya akan perbaiki di tahun depan,”ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Cipayung Girang Sri Budi Sayekti belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (nto/b/ suf/run)