Senin, 22 Desember 2025

Penerima BLT dan BST di Desa Tajurhalang Wajib Divaksin

- Jumat, 30 Juli 2021 | 13:45 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Desa (Pemdes) Tajurhalang bersama Puskesmas Kecama­tan Cijeruk menggelar vaksi­nasi pertama untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM), mencakup penerima Ban­tuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI. Hal itu untuk menyukseskan vaksinasi massal di tengah pandemi Covid-19. ”Pada hari ini, Desa Tajur­halang melaksanakan vaksi­nasi massal. Sasarannya men­cakup KPM yaitu penerima BLT DD dan BST. Ini salah satu strategi dan juga untuk meningkatkan kesadaran ma­syarakat betapa pentingnya vaksinasi ini,” ujar Sekdes Tajurhalang, Alhamdi Risqi. Untuk jumlah sasaran seba­nyak 200 KPM, berdasarkan kuota jumlah penerima BLT DD dan BST dari Kemensos. Apabila KPM akan mengam­bil bantuan harus menyerta­kan bukti telah divaksin, baik itu tahap pertama maupun tahap kedua. ”Apabila yang belum divak­sin itu nanti kita akan lakukan pendekatan, sosialisasi lagi bersama Satgas Covid-19. Karena di tengah-tengah ma­syarakat ini masih menim­bulkan pro dan kontra. Tapi kita akan terus melakukan pendekatan kepada KPM agar mau divaksin. Mudah-muda­han mereka mau,” harapnya. Bagi mereka yang tidak mau divaksin, pemdes akan me­nanyakan masalah tersebut benar atau tidaknya. Namun, apabila benar dan tetap ma­sih tidak ingin divaksin, pem­des akan melakukan langkah tegas dengan melakukan retur atau menunda bantuan ke­pada penerima. ”Ini masih vaksin tahap per­tama. Sampai jam sebelas sudah ada seratus KPM yang telah divaksin. Mudah-mu­dahan seluruh penerima mau divaksin. Apabila tetap tidak mau divaksin walau kita sudah adakan pendekatan, maka kita akan ambil langkah tegas dengan meretur atau menun­da dulu bantuan tersebut. Mudah-mudahan mau divak­sin seluruhnya ya,” pungkas­nya. (nto/b/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X