Minggu, 21 Desember 2025

Makan atau Nginap di Puncak Wajib Barcode PeduliLindungi

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 11:30 WIB

METROPOLITAN - Apli­kasi PeduliLindungi sudah diberlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sejak berjalannya vaksinasi. Pantauan Metropolitan, se­jumlah restoran bahkan hotel di kawasan Cisarua, Kabupa­ten Bogor, sudah diterapkan aplikasi besutan dari Kemen­terian Komunikasi dan Infor­matika (Kemenkominfo). ”Menerapkan wajib apli­kasi PeduliLindungi saat ma­suk restoran, hotel, maupun vila,” kata Satuan Tugas (Sat­gas) Covid-19 Kecamatan Cisarua, Efendi, kemarin. Namun, wisatawan yang akan berwisata ke kawasan Puncak tetap wajib memperlihatkan kartu vaksin saat menginap di kawasan Puncak. ”Kita te­tap melakukan pengawasan. Termasuk prokes (protokol kesehatan, red),” tegasnya. Sementara itu, untuk di restoran dan rumah makan, hingga kini masih mengacu pada pembatasan pengunjung. Yakni 50 persen dari kapasitas. ”Pembatasan para pengunjung kita lakukan,” ujarnya. Semen­tara itu, untuk jumlah hotel di Kecamatan Cisarua ada 93 hotel. Sedangkan untuk wis­ma 67 unit. ”Untuk rumah makan ada 66 rumah makan yang tersebar di Cisarua,” tandasnya. (jal/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X