Minggu, 21 Desember 2025

Tiga Tempat Usaha Jadi Biang Kerok Kemacetan Baru di Puncak

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 12:45 WIB

METROPOLITAN – Kema­cetan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, terus ter­jadi meski bukan hari libur. Bahkan, titik kemacetan baru-baru ini muncul di ruas jalan utama. Di antaranya Rumah Makan Alam Sunda di Simpang Gadog, Kopi Sawah di Gadog dan Cimory Dairy Land di Cipayung. Aktivis Puncak, Azet Basuni, mempertanyakan Dinas Per­hubungan yang bisa melolos­kan Analisis Dampak Ling­kungan (Amdal) Lalin ketiga tempat usaha tersebut. Padahal, ketiganya berada di lokasi yang menjadi biang kemacetan di jalur Puncak. ”Dishub seharusnya meng­kaji Amdal Lalin yang benar dengan keberadaan tiga tem­pat usaha yang saat ini men­jadi titik kemacetan baru,” ucap Azet kepada Metropolitan. Sekadar diketahui, Jalan Raya Puncak yang biasanya macet setiap akhir pekan, kini sering terjadi di hari kerja. Penye­babnya, banyaknya lokasi kunjungan baru yang lolos dari aturan pemerintah. ”Ke­tiga tempat usaha itu sangat berpengaruh pada kemacetan di Puncak. Kami minta pem­kab tak lagi mengeluarkan izin usaha di Jalan Raya Puncak yang bisa menyebabkan ke­macetan semakin parah,” paparnya. Selain itu, kemacetan di hari kerja juga diakibatkan aturan ganjil-genap yang di­berlakukan pada Jumat, Sa­btu dan Minggu. ”Jadi, wisa­tawan memilih hari kerja untuk berwisata ke jalur Pun­cak. Kemacetan pun tak ter­hindarkan,” terangnya. Sementara itu, aktivis Puncak lainnya, Muksin, memaparkan, tiga titik kemacetan baru tak lepas dari peran pemkab, khu­susnya Dinas Perhubungan yang meloloskan Amdal Lalin untuk ketiga tempat usaha itu. ”Saya jadi mempertanyakan kebenaran kajian-kajian Am­dal Lalin, benar apa tidak pro­ses aturannya,” tandasnya. (jal/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X