Minggu, 21 Desember 2025

Korban Proyek Bendung Sukamahi Tuntut Kompensasi

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:30 WIB

METROPOLITAN – Per­soalan warga Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) pada proyek Bendung Sukamahi terus berjalan. Warga mengeluhkan dampak angkutan pengangkut mate­rial proyek belum terakomo­dasi. Kepala Desa (Kades) Gadog, Dedi Djunaedi, mengatakan, kegiatan pada proyek Bendung Sukamahi merupakan proy­ek strategis nasional. Hanya saja ketika ada dampak yang dirasakan masyarakat, tentu harus disikapi dengan baik dan tidak ada yang dirugikan. ”Kita sudah layangkan surat resmi ke kontraktor PT Wika, tapi surat balasan dirasa ku­rang jelas. Intinya, setiap dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas proyek, pe­merintah desa meminta ada salah satu penyelesaian dari pihak proyek,” ujarnya. Karena ada kerusakan yang ditimbulkan, lanjut Dedi, kenyamanan warga pun ter­ganggu. Warga meminta ada kompensasi. Hasil komuni­kasi terbaru dengan pihak proyek, pemerintah desa melalui RT di wilayah ter­dampak diminta menginven­tarisasi kerusakan rumah warga yang kemudian dise­rahkan ke pihak kontraktor. ”Informasi yang didapat, PT Wika siap bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan dari hilir-mudik kendaraan proyek Bendung Sukamahi,” ujarnya. Sementara itu, anggota Ba­dan Permusyawaratan Desa (BPD) Gadog, Azet Basuni, mengatakan, dari PT Wijaya Karya sudah membuka komu­nikasi maupun koordinasi selebar-lebarnya. ”Soal kelu­han masyarakat Gadog, Wika siap menampung dan me­nyelesaikan masalah yang ada baik kerusakan maupun persoalan sosial,” tandasnya. (jal/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X