METROPOLITAN – Keluhan warga Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, terkait dampak proyek bendungan menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Bogor. Bahkan, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Anggota Dewan Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah, mengaku geram dengan proyek pembangunan yang merusak lingkungan. Tuti memaparkan, Komisi III telah mengajukan proposal secepatnya kepada pemerintah pusat soal warga terdampak proyek bendungan. Ia berharap permasalahan ini cepat teratasi, sehingga warga tidak perlu berunjuk rasa lagi. ”Bendungan sudah menjadi perhatian di Komisi III. Nantinya kita dengan pemda bahkan pemerintah pusat akan meninjau langsung,” katanya. Terpisah, Kepala Dusun (Kadus) Desa Cipayung, Badrudin, menambahkan, keluhan soal pencemaran lingkungan air Kali Cibalok ini sudah lama dirasakan warga. Pencemaran terjadi karena terdampak pembangunan proyek bendungan yang berlokasi di Kecamatan Megamendung. Badrudin mengatakan, warga selalu mendatangi kantor desa untuk menyampaikan keluhan pencemaran pembangunan proyek bendung yang telah terjadi sejak beberapa tahun ini. ”Diduga pencemaran air sungai dari proyek bendungan itu berasal dari limbah tumpahan tanah dan material hingga berubah warna sangat terasa dan terlihat jelas setiap harinya,” katanya. Kondisi air sungai yang berwarna cokelat pekat membuat peternak ikan di bantaran sungai gulung tikar karena ikan pada mati. Selain itu, warga juga memakai air untuk kebutuhan sehari-hari, yakni mencuci baju, piring serta mandi. ”Sampai saat ini pun belum ada tindakan dari pihak proyek maupun pemerintah pusat dan daerah, padahal kita sudah berkali-kali melapor,” katanya. Sementara itu, salah seorang Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), Muhammad Muhsin, mengatakan, sampai saat ini masih banyak warga terdampak proyek tersebut. “Proyek bendungan bertahun-tahun ini mencemari air ekosistem lingkungan hidup dan banyak warga di bantaran sungai menggunakan air itu,” pungkasnya. (jal/els/py)