Minggu, 21 Desember 2025

Pengacara Sembilan Bintang Bantu Kasus Hukum Kades Tugujaya

- Rabu, 8 Desember 2021 | 12:15 WIB

METROPOLITAN – Kepala Desa (Kades) Tugujaya, Keca­matan Cigombong, M Rifky Abdilah, tersandung masalah hukum. Ia dilaporkan peng­garap berinisial M dan H melalui kuasa hukumnya, Dodi Herman Fartodi, ke Pol­res Bogor pada 15 Juni 2021. Rifky pun sudah dimintai ke­terangan oleh penyelidik Pol­res Bogor pada 3 Desember. Pengacara dari Sembilan Bintang & Partners, Anggi Triana Ismail, menerangkan, pemberitaan terkait over alih garapan antara YC dengan MS yang berlokasi di Kampung Neglasari, RT 04/04, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigom­bong, Kabupaten Bogor, mem­buat situasi kurang baik. Alhasil, Rifky meminta ban­tuan dan perlindungan hukum ke kantor Hukum Sembilan Bintang & Partner. ”Kades menyerahkan per­masalahan hukumnya ke­pada kami. Pak kades datang ke kantor kami pada 7 De­sember 2021 dan meminta bantuan hukum dan perlin­dungan hukum yang tengah dihadapinya. Kami juga telah menyiapkan 20 pengacara untuk membantu kasusnya kades,” ujarnya kepada Met­ropolitan. Menurutnya, pengaduan M dan H, melalui kuasa hukum­nya, telah memberikan ba­nyak pernyataan di media massa. Sehingga nama baik dan kehormatan kliennya tercoreng dan terganggu. Se­dangkan kasusnya masih dalam proses penyelidikan di Polres Bogor. Sebagaimana Pasal 1 Angka 5 KUHAP menyebutkan, penyelidikan adalah serang­kaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemu­kan suatu peristiwa yang di­duga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur da­lam undang-undang. ”Artinya, ini masih belum ditemukan perbuatan atau peristiwa pi­dana di dalamnya,” paparnya. Berangkat dari peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku, Anggi meny­esalkan pemberitaan yang sudah tersebar dan terkesan liar. Sebagai kuasa hukum kades Rifky, dirinya akan menuntut balik, termasuk pengacaranya. ”Kami sebagai kuasa hukum kades Rifky Abdilah akan menuntut balik yang sudah merugikan klien kami, baik materil maupun immateril. Kami akan ungkap kebenaran atas fakta sejati di dalam kasus ini perihal tanah garapan. Kami akan bongkar sosok yang memiliki peran vital atau aktor intelektual di dalam kasus yang dialami klien kami. Tunggu dan lihat saja,” tegasnya. Sementara itu, Rifky Abdilah membenarkan dirinya men­datangi kantor Sembilan Bin­tang guna meminta bantuan hukum. Meski begitu, dirinya tidak bisa berkomentar ba­nyak lantaran semua perma­salahan yang dihadapinya telah dikuasakan ke Sembilan Bintang & Patners. ”Iya saya datangi kuasa hu­kum saya. Saya nggak akan komentar apa pun, karena semua saya sudah serahkan ke pengacara saya,” ucapnya. (nto/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X