METROPOLITAN – Kepala Desa (Kades) Tugujaya, Kecamatan Cigombong, M Rifky Abdilah, tersandung masalah hukum. Ia dilaporkan penggarap berinisial M dan H melalui kuasa hukumnya, Dodi Herman Fartodi, ke Polres Bogor pada 15 Juni 2021. Rifky pun sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Bogor pada 3 Desember. Pengacara dari Sembilan Bintang & Partners, Anggi Triana Ismail, menerangkan, pemberitaan terkait over alih garapan antara YC dengan MS yang berlokasi di Kampung Neglasari, RT 04/04, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, membuat situasi kurang baik. Alhasil, Rifky meminta bantuan dan perlindungan hukum ke kantor Hukum Sembilan Bintang & Partner. ”Kades menyerahkan permasalahan hukumnya kepada kami. Pak kades datang ke kantor kami pada 7 Desember 2021 dan meminta bantuan hukum dan perlindungan hukum yang tengah dihadapinya. Kami juga telah menyiapkan 20 pengacara untuk membantu kasusnya kades,” ujarnya kepada Metropolitan. Menurutnya, pengaduan M dan H, melalui kuasa hukumnya, telah memberikan banyak pernyataan di media massa. Sehingga nama baik dan kehormatan kliennya tercoreng dan terganggu. Sedangkan kasusnya masih dalam proses penyelidikan di Polres Bogor. Sebagaimana Pasal 1 Angka 5 KUHAP menyebutkan, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. ”Artinya, ini masih belum ditemukan perbuatan atau peristiwa pidana di dalamnya,” paparnya. Berangkat dari peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku, Anggi menyesalkan pemberitaan yang sudah tersebar dan terkesan liar. Sebagai kuasa hukum kades Rifky, dirinya akan menuntut balik, termasuk pengacaranya. ”Kami sebagai kuasa hukum kades Rifky Abdilah akan menuntut balik yang sudah merugikan klien kami, baik materil maupun immateril. Kami akan ungkap kebenaran atas fakta sejati di dalam kasus ini perihal tanah garapan. Kami akan bongkar sosok yang memiliki peran vital atau aktor intelektual di dalam kasus yang dialami klien kami. Tunggu dan lihat saja,” tegasnya. Sementara itu, Rifky Abdilah membenarkan dirinya mendatangi kantor Sembilan Bintang guna meminta bantuan hukum. Meski begitu, dirinya tidak bisa berkomentar banyak lantaran semua permasalahan yang dihadapinya telah dikuasakan ke Sembilan Bintang & Patners. ”Iya saya datangi kuasa hukum saya. Saya nggak akan komentar apa pun, karena semua saya sudah serahkan ke pengacara saya,” ucapnya. (nto/c/els/py)