METROPOLITAN - Pengocokan nomor kios di Pasar Cisarua beberapa waktu lalu terus berpolemik. Mulai kekecewaan pedagang yang tidak puas dengan lokasi kios hingga adanya perpindahan kios usai pengocokan tersebut. Salah satunya pedagang sepatu sandal di Blok (A), Ifan. Menurutnya, PD Pasar Tohaga tidak konsisten dalam proses pengocokan pengisian kios di Blok (A). Dari hasil pengocokan tersebut, ternyata masih bisa berubah. Ia mencontohkan, sebelumnya ia sempat mendapatkan kios nomor 106 hingga 109. Sehari kemudian, ia malah dipindah ke 116 hingga 119. ”Tapi sudah, tapi bisa dipindah-pindah. Selain itu juga ia mengeluhkan adanya pembayaran yang berbeda jika pedagang menempati kios yang dinilai memiliki lokasi strategis,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. ”Iya yang di hook itu harus bayar lagi. Padahal kalau bicara aturan kan kita hanya dibebankan Iuran Pemeliharaan Kios (IPP) per tahun, dibayarkan selama satu tahun di muka atau sekitar Rp2.520.000. Tapi saya malah bayar Rp4.055.000,” terangnya. Tak sampai di situ, Ifan mengungkapkan tentang adanya beberapa kios yang tidak bisa diganggu gugat atau sudah ditandai. ”Malah ada beberapa tidak masuk pengocokan,” ujarnya. Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut, Kepala Unit Pasar Cisarua Mira Fatriana menjelaskan pengocokan sesuai aturan yang ada. Tidak ada perpindahan yang dilakukan pihak pasar usai pengocokan. Yang terjadi, adanya kesepakatan pedagang satu dengan pedagang lain untuk bertukar lokasi kios. ”Tidak ada perpindahan kios seenaknya atau dikondisikan. Itu persetujuan pedagang untuk bertukar tempat. Itu pun harus lapor ke kantor unit pasar, karena nanti akan dibuat surat,” tegas Mira kepada wartawan. Selain itu, jelasnya, soal biaya hanya ada pembayaran IPP yang dibayarkan satu tahun ke depan di muka. Dan memang untuk kios yang memiliki lokasi strategis, harganya berbeda. Sesuai IPP per hari, ada yang Rp7 ribu dan Rp10 ribu. (jal/c/els/run)