METROPOLITAN - Banyak proyek pembangunan yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di wilayah, terkendala masalah lahan. Akibatnya, proyek peningkatan jalan jadi terhambat karena ada lahan warga yang terkena imbas peningkatan jalan. Seperti peningkatan ruas Jalan Sukamakmur—Sukaresmi di wilayah Kecamatan Ciomas. Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah III, Andri, membenarkan adanya proyek pembangunan yang bersinggungan dengan persoalan lahan warga. Hal tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti di SPM Lido, Kecamatan Cigombong. Saat jalan kabupaten hendak dibangun, ada lahan warga yang terkena perluas lahan sehingga proyek jalan tidak dilebarkan. Lalu, pembangunan TPT di Kampung Keleuwih, dan terakhir peningkatan jalan di Kampung Sukaresmi, Kecamatan Tamansari. Ketika ada lahan warga yang terkena dampak peningkatan dan dan warganya sudah menghimbahkan lahan, tentunya tidak ada masalah. ”Biasanya permasalahan muncul ketika sudah mulai kegiatan pembangunan. Rata-rata persoalan lahan,” ujarnya. Untuk meminimalisasi terjadi persoalan lahan, sambung Andri, ketika pemdes mengusulkan peningkatan jalan kabupaten di musrenbang seharusnya diverifikasi dulu, apakah ada lahan warga yang terpakai untuk kepentingan jalan. Selain itu, pengamat jalan juga harus mengidentifikasi persoalan lahan dan utilitas agar ketika jalan kabupaten diusulkan untuk dibangun, tidak terjadi masalah di kemudian hari. ”Ketika desa mengusulkan peningkatan jalan kabupaten di musrenbang kecamatan harus sudah klir dari mulai persoalan lahan, utilitas, dan yang lainnya. Ketika usulan tersebut direalisasi Pemkab Bogor, tinggal langsung pengejaran,” pungkasnya. (ads/suf/ run)