CILEUNGSI - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cileungsi Hendarsah mengaku belum pernah mengizinkan pihak SDN Cipeucang 02, untuk menyelenggarakan pesta pernikahan. “Saya tidak pernah mengizinkan bahkan diberitahu pihak sekolah,” ujar Hendarsah kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, terkait adanya penggunaan gedung untuk kepentingan pribadi salah seorang guru tidak boleh terjadi, karena mengorbankan kepentingan belajar-mengajar siswa. “Saya yakin acara itu tidak ada izinnya, karena saya saja tidak tahu, apalagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” bebernya.
Ia menjelaskan, berdasarkan prosedur permintaan izin itu diajukan UPT Pendidikan kemudian ke dinas pendidikan. Saat disinggung terkait sanksi yang diberikan, pihaknya pun menyerahkan itu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. “Masalah ini biar dinas yang mempertimbangkan dan memberikan sanksi untuk pihak sekolah,” tukasnya.
(edi/c/ yok/mg2/dit)