Aktivitas usaha air curah ilegal masih marak di wilayah timur Kabupaten Bogor, seperti di Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cileungsi. Meski sempat digerebek polisi, aktivitas tersebut masih berlangsung.
Pantauan Metropolitan, lalu-lalang kendaraan tangki air terus terlihat di area tersebut. Khususnya pada sore hari, saking padatnya antrean tersebut hingga keluar area pengisian air. Dalam sehari, sedikitnya 100 ritase truk datang ke tempat air curah ilegal itu. Tak hanya para pengusaha air dari Bogor, para konsumen penjualan air pun ada yang datang dari Depok dan Bekasi.
Menurut salah satu petugas pengisian air yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas ini mulai beroperasi kembali tiga pekan lalu setelah penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar). “Sebelumnya sempat ditutup karena belum ada izin, tapi masalah itu sudah selesai,” tuturnya.
Ia menerangkan, setiap hari tempat ini selalu ramai dikunjungi konsumen, lantaran harganya lebih murah dari tempat lain.
“Kalau di tempat lain umumnya menjual Rp85 ribu, sedangkan tempat ini hanya Rp65 ribu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, awalnya tempat tersebut hanya menjual Rp50 ribu setiap pengisian air sampai tangki truk penuh. Namun sekarang dinaikan Rp15 ribu untuk mengurus perizinan air curah tersebut. “Ngurus izin kan mahal biayanya, jadi kami menaikkan harga airnya,” paparnya.
Untuk diketahui, Polda Jabar sempat melakukan penggerebekan tempat pengisian air curah ini. Saat ini pemilik air curah tersebut atas nama Halim tengah menjalani persidangan.
(edi/b/yok/mg2/dit)