SUKAMAKMUR - Masyarakat Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur yang tertimpa longsor beberapa waktu lalu, mempertanyakan uang hunian tetap (huntap) yang diterimanya. Pasalnya uang huntap yang diterima masyarakat hanya Rp8 juta, padahal Rencana Anggaran Biaya (RAB)- nya senilai Rp12,5 juta.
Menanggapi hal ini, salah seorang panitia huntap Erik mengaku sebenarnya uang huntap yang diterima warga memang senilai Rp8 juta, bukan Rp12,5 juta.
“Kalau di RAB memang benar Rp12,5 juta. Tetapi yang namanya RAB kan hanya rencana, sedangkan yang turun anggarannya hanya Rp8 juta,” ucapnya, kemarin.
Ia juga mengaku sudah menjelaskan hal ini pada camat Sukamakmur dan masyarakat dan mereka sudah paham soal anggaran huntap ini. “Pokoknya masalah ini sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” ketusnya.
Menurutnya, untuk masalah penampungan air (toren, red) dan listrik, itu bukan urusan panitia, melainkan urusan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami terus berusaha agar masyarakat yang tinggal di huntap mendapat air dan listrik,” tandas Erik.
(edi/c/yok/mg2/run)