Senin, 22 Desember 2025

Galian Bodong Sumurbatu Disegel

- Kamis, 26 Januari 2017 | 09:20 WIB

BABAKANMADANG - Pemerintah Kecamatan Babakanmadang melakukan penertiban di Kampung Cibarengkok, Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakan­madang, terkait galian ilegal. Penertiban ini dilakukan lantaran aktivitas galian ilegal tersebut telah merugikan masy­arakat maupun pemerintah setempat.

“Semua bentuk aktivitas galian harus memiliki izin. Jangan sampai sumber daya alamnya diambil, namun warga harus menanggung akibatnya,” ujar Camat Babakanmadang Yudi Santosa kepada Metropolitan, kemarin.

Menurutnya, seluruh kegiatan yang bersangkutan dengan galian C bisa dilaporkan ke pemerintah desa maupun kecamatan sehingga tak ada lagi war­ga yang dirugikan. “Saya harap warga bisa turut memberantas praktik galian C ilegal dengan melaporkannya ke pe­merintah kecamatan,” katanya.

(cr/yok/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X