Minggu, 21 Desember 2025

PT DMI Ingkar Janji, Ribuan Karyawan Demo

- Kamis, 2 Februari 2017 | 09:57 WIB

CITEUREUP - Ribuan karyawan PT Danapersadaraya Motor Industry (DMI) menggelar unjuk rasa lantaran masih berstatus Perjanjian Kerja Waktu Ter­tentu (PKWT) atau yang biasa disebut kontrak. Padahal dalam perjanjian ter­sebut terdapat klausul pengangkatan pekerja kontrak menjadi pekerja tetap. Namun, sampai saat ini PT DMI tidak melaksanakan isi perjanjian tersebut.

Atas dasar itu, PTP Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI) PT DMI menggelar de­monstrasi di depan perusahaan yang terletak di Jalan Pahlawan, Kampung Sabur, Desa Tarikolot, Kecamatan Ci­teureup.

Ketua DPC ISBI Bogor Reza menga­takan, masalah yang dihadapi pekerja PT DMI di antaranya PKWT atau sistem kontrak, outsourcing dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. ”Perusahaan telah melanggar Pasal 59 UU No 13/2003,” papar Reza. Ia me­nambahkan, PT DMI pun telah mela­kukan PHK secara sepihak pada tujuh pekerja dengan alasan habis kontrak tanpa ada kompensasi apa pun dari pihak perusahaan.

”Kami menuntut PT DMI menjalankan perjanjian bersama 2012 dan 2015, melaksanakan nota pegawai pengawas ketenagakerjaan, menetapkan status pekerja PKWT menjadi Perjanjian Ker­ja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak adanya hubungan kerja, memberikan hak pekerja yang di-PHK serta melaks­anakan istirahat tahunan dan mengha­pus sistem jeda kontrak,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Citeureup Kompol Faisal Pasaribu mengungkap­kan, dalam mengamankan demo ka­ryawan ini, pihaknya menerjunkan 250 personel. ”Kami menerjunkan seba­nyak 250 personel karena peserta demo mencapai seribu orang,” singkatnya.

(pb/yok/mg1/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X