Minggu, 21 Desember 2025

Warga Minta Warung Miras Diberangus

- Senin, 6 Februari 2017 | 09:45 WIB

CILEUNGSI - Ke­beradaan warung yang menjajakan minuman beralkohol (mihol) di wilayah Cileungsi semakin merebak. Seperti di Kampung Gando­ang, Desa Gando­ang, Kecamatan Cileungsi, warung-warung yang men­jajakan mihol terse­but dapat menjualnya pada siang maupun malam hari.

Salah seorang warga sekitar, Debi (27) mengatakan, keberadaan warung tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sebab, mihol tersebut dijual bebas, bahkan pada anak kecil. ”Beberapa waktu lalu warung tersebut sempat digerebek warga. Seolah tak pernah kapok, warung tersebut kem­bali menjajakan barang haram itu,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan warung yang menjual mihol tersebut kerap menimbul­kan masalah. Bahkan tak jarang para pe­muda beradu fisik lantaran di bawah pengaruh minuman tersebut. ”Saya sen­diri pernah diajak berantem sama yang mabuk di warung itu, padahal saya tidak ngapa-ngapain,” jelasnya.

Senada, Obi (21) mengungkapkan, ma­syarakat sudah berbaik hati dengan hanya sekadar melarang warung tersebut men­jual miras. Namun, warung itu tetap mem­bandel. ”Sudah diperingatkan beberapa kali, namun warung tersebut tetap saja menjual mihol,” ungkapnya.

Ia pun berharap polisi mampu mener­tibkan warung tersebut, sehingga keama­nan dan kenyamanan warga dapat ter­jaga. ”Kalau memang polisi tak bisa me­nertibkannya, maka warga yang akan turun tangan langsung,” tegasnya.

(pb/ yok/mg3/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X