BABAKANMADANG - Tak kurang dari 24 jam, Diki, remaja belasan tahun yang menjadi pelaku pembobolan rumah di Kampung Kadumangu, RT 01/02, Desa Kadumangu, Kecamatan Babakanmadang, diringkus anggota Reskrim Polsek Babakanmadang.
Informasi yang dihimpun, remaja tanggung tersebut diciduk di pinggir jalan raya saat hendak melarikan diri. Modus yang dilakukan pelaku yaitu masuk rumah korban saat pintu rumah tak dikunci lalu menjarah isi rumah tersebut.
Kapolsek Babakanmadang Kompol Nurahim menjelaskan, awalnya korban, Dadan (29), pulang ke rumah usai mengantarkan istrinya belanja ke pasar. “Saat korban mengeluarkan motor dari rumah orang tuanya, melihat ada orang yang keluar dari rumahnya,” ujar Nurahim, kemarin.
Lantaran curiga, lanjutnya, korban pun memanggil pelaku yang sudah berada di pekarangan rumah. “Saat memeriksa tas pelaku, ditemukan barang miliknya. Ketika itu pelaku pun langsung melarikan diri,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah itu korban melapor dan meminta bantuan polsek untuk mencari dan menangkap pelaku pembobolan rumahnya. “Berkat informasi korban, tak lama pelaku dapat kami tangkap di pinggir jalan raya saat hendak melarikan diri,” jelas Nurahim.
Ia mengaku sudah mengamankan pelaku guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa dua unit handphone merek Samsung A500F warna putih dan Samsung A26 warna hitam, satu unit kamera merek Olympus warna hitam, satu unit power bank ASUS warna biru, satu buah linggis, dua buah obeng, satu buah tang serta kalung imitasi,” pungkasnya.
(pb/ yok/mg3/run)