JONGGOL - Keinginan dari 21 Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Kukun, RT 09/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol yang ingin secepatnya direlokasi ke tempat lebih aman lantaran lokasi tempat tinggalnya menjadi titik rawan longsor susulan, harus bersabar menunggu lama alias gigit jari.
Pasalnya, menurut penuturan Kepala Tim Pelaksana Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi (RR) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teguh Widiyanto mengatakan, pengajuan kegiatan relokasi mandiri di 2017 bagi korban longsor di kampung tersebut masih tahap proses di Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Hanya saja dalam proses itu harus ada yang ditempuh bagi para calon penerima bantuan relokasi tersebut.
”Karena anggaran bantuan sosial itu kan adanya di BPKAD Kabupaten Bogor, bukan di pihak kami yakni BPBD. Jadi anggarannya ada di badan itu. Kita hanya mengoordinasi dan memverifikasi saja soal proposal pengajuan relokasi terhadap 21 KK di Kampung Kukun. Setelah itu baru kami ajukan ke BPKAD selaku pihak yang mengeluarkan anggaran bantuan sosialnya,” jelas Teguh kepada Metropolitan.
Untuk bantuan yang nantinya akan diterima korban bencana di Kampung Kukun itu, lanjut Teguh, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp50 juta per KK dari pihak BPKAD yang ditransfer ke rekening langsung si penerima bantuan. Selain itu, bantuan yang sudah dianggarkan tahun ini terdapat 21 KK penerima bantuan relokasi ke tempat yang lebih aman.
”Alhamdulillah sudah dianggarkan untuk 21 KK. Masing-masing KK nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp50 juta per KK-nya. Hanya proses itu si pihak calon penerima bantuan harus mengajukan lokasi lahan relokasinya terlebih dulu. Sebab jangan sampai di saat diberikan bantuan, mereka (warga, red) malah kebingungan mau pindah ke mana. Karena terus terang surat tentang pengajuan soal lahan yang diajukan seluruh calon penerima baru kita terima pada 3 Maret 2017,” terangnya.
Selain itu, lanjut Teguh, calon lahan yang akan dijadikan titik relokasi terhadap korban bencana longsor tersebut, nantinya akan diteliti dulu oleh pihak Pusat Vulakanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Kk lainnya.
(shr/b/yok/run)