GUNUNGPUTRI - Meski pemerintah pusat maupun daerah telah melarang tenaga pendidik di tingkat SD negeri agar tak menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para muridnya, masih saja ada sejumlah oknum kepala sekolah (kepsek) yang menjual buku itu secara diam-diam atau kongkalikong dengan penerbitnya.
Seperti pengakuan ibu lima anak, warga Desa Pasirmukti, Kecamatan Citeureup yang enggan menyebutkan namanya. Ia mengeluhkan mahalnya biaya masuk ke SDN Puspanegara 04. Sebab, harus membayar Rp400 ribu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017 lalu.
”Saya bingung Mas mau masukin anak ke SDN Puspanegara 04 yang berada di Kampung Bojong, RW 07, Kelurahan Puspanegara itu. Pasalnya, menurut tetangga saya yang anaknya salah satu murid di sana waktu PPDB 2016 lalu, ditarif sebesar Rp400 ribu dengan alasan untuk membeli seragam olahraga dan batik,” ungkapnya kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, para siswa yang berjumlah 508 anak dibebankan pihak sekolah dengan diwajibkan membeli buku LKS hingga ratusan ribu. ”Zaman sekarang memang apa-apa serba mahal ya. Mau masukin anak saya sekolah SD negeri saja mahal banget. Padahal kan itu sekolah negeri, tetapi kok masih saja harus merogoh kantong sedalam-dalamnya. Seperti di SDN Puspanegara itu, setiap murid diwajibkan membeli buku LKS yang harganya mulai dari Rp140-180 ribu,” keluhnya.
Menanggapi hal ini, Kepala SDN Puspanegara 04 EO Hasanudin membenarkan bahwa di tempat dirinya bertugas ada pembayaran uang seragam sebesar Rp400 ribu dan penjualan buku LKS terhadap ratusan muridnya tersebut.
(shr/b/yok/run)