CITEUREUP - Keberadaan peternakan ayam potong di Kampung Rawabogo, RT 02/06, Desa Pasirmukti, Kecamatan Citeureup, harus menjadi sorotan khusus pemerintah desa (pemdes) setempat maupun instansi terkait. Pasalnya, hasil penelusuran Metropolitan di lokasi, peternakan itu berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk dan juga tak jauh dari salah satu sekolah swasta.
Kepala Desa Pasirmukti Kamal mengatakan, peternakan ayam potong itu sudah mengantongi Izin Lingkungan (IL) dan kesepakatan warga setempat. ”Memang benar posisinya di tengah-tengah pemukiman warga. Setahu saya, masyarakat sudah setuju adanya peternakan ayam dan pemilik peternakan memberi biaya kompensasi,” kata Kamal kepada Metropolitan, belum lama ini.
Ia juga membenarkan adanya beberapa kelas dari salah satu sekolah swasata yang berdekatan dengan peternakan. “Pemilik yayasannya tak lain adik dari pemilik ayam potong itu. Jadi sebenarnya tidak ada masalah,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kamal, keberadaan lokasi ternak ayam potong itu pun sebenarnya berada di lokasi wilayah Desa Tarikolot. ”Keberadaan lokasi kandang ternaknya bukan masuk wilayah Desa Pasirmukti, melainkan Desa Tarikolot, jadi perbatasan. Cuma memang untuk izinnya kami yang mengeluarkan karena kan warga kami di Desa Pasirmukti,” bebernya.
(shr/b/yok/run)