Minggu, 21 Desember 2025

PKL GBJ Pertanyakan Legalitas Bumdes Tlajungudik

- Kamis, 9 Maret 2017 | 09:13 WIB

GUNUNGPUTRI - Para pedagang Griya Bukit Jaya (GBJ) di Desa Tlajungu­dik, Kecamatan Gunungputri, mengelu­hkan keberadaan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tlajungudik. Hal ini karena adanya setoran atas bujuk rayu para pengurus BUMDes agar bisa menempati lahan relokasi di area yang sudah jelas melanggar.

“Bayangkan saja, Muspika Gunungputri sudah jelas-jelas meminta agar semua pihak menahan diri. Eh ini malah BUMDes promosi,” ujar salah seorang tokoh PKL GBJ Roni kepada Metropolitan, kemarin.

Menurutnya, sebanyak 150 pedagang sudah menyetorkan uangnya ke pengu­rus BUMDes demi pembangunan relo­kasi pasar di area terlarang. ”Harusnya mereka (BUMDes, red) berhenti berak­tivitas karena sama saja tidak menaati pemerintah,” bebernya.

Ia mengaku akan melayangkan surat pemberitahuan untuk agenda demon­strasi Senin mendatang. ”Ibu-ibu dan para pedagang akan ontrog kantor ke­camatan untuk memprotes Pemerintah Kecamatan Gunungputri yang terkesan tutup mata pada proyek relokasi pasar tersebut,” imbuhnya.

Pasalnya, kecamatan sudah menjanjikan akan mengeksekusi aktivitas pembangu­nan area relokasi yang ada terkait arahan pihak desa untuk mengikuti BUMDes. Menurutnya, sampai kapan pun para pedagang tidak akan mengikuti BUMDes yang diragukan legalitasnya. ”Para pe­dagang butuh legalitas. Kami itu mera­gukan legalitas BUMDes Tlajungudik,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Unit Pol PP Kecamatan Gunungputri Nurhaida mengaku sudah melaporkan aktivitas yang dilakukan BUMDes Tlajungudik agar bisa ditinda­klanjuti Satpol PP Kabupaten Bogor. ”Kami sudah laporkan ke Satpol PP Ka­bupaten Bogor. Ini semua hanya tinggal menunggu penyegelan saja,” singkatnya.

 (shr/b/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X