GUNUNGPUTRI - Para pedagang Griya Bukit Jaya (GBJ) di Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, mengeluhkan keberadaan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tlajungudik. Hal ini karena adanya setoran atas bujuk rayu para pengurus BUMDes agar bisa menempati lahan relokasi di area yang sudah jelas melanggar.
“Bayangkan saja, Muspika Gunungputri sudah jelas-jelas meminta agar semua pihak menahan diri. Eh ini malah BUMDes promosi,” ujar salah seorang tokoh PKL GBJ Roni kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, sebanyak 150 pedagang sudah menyetorkan uangnya ke pengurus BUMDes demi pembangunan relokasi pasar di area terlarang. ”Harusnya mereka (BUMDes, red) berhenti beraktivitas karena sama saja tidak menaati pemerintah,” bebernya.
Ia mengaku akan melayangkan surat pemberitahuan untuk agenda demonstrasi Senin mendatang. ”Ibu-ibu dan para pedagang akan ontrog kantor kecamatan untuk memprotes Pemerintah Kecamatan Gunungputri yang terkesan tutup mata pada proyek relokasi pasar tersebut,” imbuhnya.
Pasalnya, kecamatan sudah menjanjikan akan mengeksekusi aktivitas pembangunan area relokasi yang ada terkait arahan pihak desa untuk mengikuti BUMDes. Menurutnya, sampai kapan pun para pedagang tidak akan mengikuti BUMDes yang diragukan legalitasnya. ”Para pedagang butuh legalitas. Kami itu meragukan legalitas BUMDes Tlajungudik,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Unit Pol PP Kecamatan Gunungputri Nurhaida mengaku sudah melaporkan aktivitas yang dilakukan BUMDes Tlajungudik agar bisa ditindaklanjuti Satpol PP Kabupaten Bogor. ”Kami sudah laporkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor. Ini semua hanya tinggal menunggu penyegelan saja,” singkatnya.
(shr/b/yok/run)