KLAPANUNGGAL - Lambannya pendistribusian blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sejak delapan bulan terakhir, ternyata tak hanya menjadi kekhawatiran masyarakat pada umumnya, namun juga bagi operator maupun staf pelaksana perekaman KTP-el di tingkat kecamatan. Pasalnya, terhitung sejak 12 Juli 2016, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal yang menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Bogor merasa kebingungan akibat tak adanya kejelasan atas pengadaan fisik blanko.
Staf Pelaksana Kasi Pelayanan Kecamatan Klapanunggal Ajat Sudrajat mengaku bingung lantaran informasi pendistribusian blanko belum juga ada kejelasan. ”Kalau untuk persoalan pencetakan KTP-el, saat ini bukan hanya masyarakat saja yang resah, pemerintah kecamatan juga,” ujar Ajat kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, tak sedikit masyarakat Klapanunggal setiap hari yang mempertanyakan kapan KTP-el mereka selesai dicetak. “Akibatnya tercatat ada 9.997 dari database yang ada, di mana warga Kecamatan Klapanunggal. Khususnya sampai detik ini belum memiliki jenis fisik kartu identitas kependudukan tersebut,” bebernya.
Dari database kecamatan, sambungnya, hampir 10.000 warga Klapanunggal belum tercetak KTP-el dan hanya baru diberikan Surat Keterangan (Suket) sementara sebagai pengganti dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
”Kami harap kalau bisa diinformasikan langsung ke kami di pemerintah tingkat kecamatan ini sebagai bagian penyelenggara program tersebut jika Disdukcapil Kabupaten Bogor sudah mendapat distribusi blanko dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
(shr/a/ yok/run)