GUNUNGPUTRI - Dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi terhadap sebuah Situ Tlajungudik, Kecamatan mulai terkuak. Pasalnya, PT Universal Carpet and Rugs (PT UCR) yang berlokasi di Jalan raya Gunungputri nomor 285 B, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor disinyalir membuang sisa limbah produksinya tersebut ke aliran Situ Tlajungudik tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Sekretaris Desa (Sekdes) Tlajungudik, Endang Akhmadi mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui jika adanya pembuangan limbah dari PT UCR ke aliran Situ Tlajungudik tersebut.
"Saya belum tahu pak soal adanya pembuangan limbah dari PT UCR ke Situ Tlajungudik tersebut secara pastinya," kata Endang kepada Metropolitan, kemarin.
Ketika disinggung apakah dirinya mengetahui adanya saluran pembuangan yang dibuat oleh pihak Pabrik tersebut langsung mengaliri ke Situ, Endang menjawab. "Saya sama sekali tidak mengetahui soal adanya dugaan saluran pembuangan limbah itu langsung mengaliri ke Situ yang berada diwilayah pemerintah desa kami," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah berjanji dengan adanya informasi tersebut pihaknya akan segera meninjau langsung kelokasi guna memastikan kebenarannya.
"Insya allah kita akan agendakan untuk Sidak kelokasi pencemaran Situ Tlajungudik itu secepatnya, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut," tegasnya.
Sementara untuk diketahui, PT Universal Carpet and Rugs yang mana berdekatan langsung dengan keberadaan lokasi Situ Tlajungudik itu, diduga dengan sengaja membuang sisa limbah hasil produksinya langsung ke Situ tersebut.
Hal itu diperparah, dengan ketidak tahu-nya Pemerintah daerah setempat akan adanya indikasi ini, apalagi pabrik berprodusen karpet permadani itu telah berdiri sejak beberapa tahun silam dan secara jelas melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 pada pasal 24 berbunyi setiap orang/badan usaha dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber daya air dan prasarananya, dan mengakibatkan pencemaran air disekitaran situ tersebut, dengan artian limbah hasil produksi PT UCR itu pun disinyalir sudah terjadi sejak puluhan tahun silam.
(shr/b/suf)