BABAKANMADANG - Carut-marutnya pencemaran lingkungan yang disebabkan PT Adhimix Precast Indonesia, terus bergulir. Pasalnya, informasi yang dihimpun Metropolitan jika perusahaan produsen Ready Mix (Betonsegar) itu Kamis, (08/6) kemarin dipanggil anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Ketua Komisi III DPRD kabupaten Bogor Fraksi Golkar-PAN, Wawan Haikal Kurdi membenarkan jika jajarannya telah melakukan pemanggilan terhadap managemen PT Adhimix tersebut.
"Iya kang benar, hari kita sudah melakukan pemanggilan untuk meminta penjelasan terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan produsen Beton Segar itu," ujar Wawan Haikal pada Metropolitan, kemarin.
Pemanggilan itu, sambungnya, berdasarkan hasil Berita Acara Penyidikan (BAP) yang telah dilakukan pihak kantor UPT Pengawas Pembangunan wilayah I Cibinong. Sebelumnya hasil dari sidak dengan anggota komisi III DPRD beberapa waktu lalu.
"Hasil BAP kan sudah selesai, maka dari itu kami memanggil perusahaan itu serta berkoordinasi guna meminta perbaikan perihal pelanggaran yang terdapat diperusahaan tersebut," jelasnya.
Menyikapi itu, ketua Padjajaran Corruption Wacth (PCW), Rahmatullah meminta kepada seluruh anggota komisi III agar dapat transparan terhadap masyarakat luas dan media massa dalam menyelesaikan perihal itu. Dimana, pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Adhimix Precast Indonesia yang berlokasi di jalan Raya Citaringgul, Desa Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu.
"Kalau memang sudah dilakukan pemanggilan dan mana anggota komisi III juga telah meminta perbaikan terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu. Jangan sembunyikan permasalahan ini dong, warga ingin melihat hasilnya juga,” singkatnya.
(shr/b/yok)