CILEUNGSI - Polemik Rumah Sakit Merry Cileungsi yang mengemplang pajak terus bergulir. Hal ini sangat disayangkan, apalagi pajak tersebut nantinya akan dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk proses pembangunan di Bumi Tegar Beriman, agar masyarakat menjadi sejahtera.
Kepala Security Joehendi menerangkan, masalah pajak parkir dirinya telah menemui UPT Pajak Cileungsi untuk mengurus hal tersebut, karena parkiran di RS Merry ini dikelola oleh pihak ke tiga. "Saya dan perwakilan dari manajemen parkiran sudah mendatangi orang pajaknya untuk mengurus hal ini," tuturnya.
Saat ditanya mengenai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang belum dibalik nama oleh RS Merry, dirinya mengaku, tidak mengetahui untuk masalah ini. karena orang yang mengurusi masalah SPPT tersebut sedang pulang kampung. "Biasanya pak Anto yang mengurusi masalah itu (masalah SPPT. red), tapi beliau sedang kena musibah, dan pulang kampung," kilahnya.
Sementara itu, Staf Administrasi PT Thata Prakarsa Nusa Novriza mengungkapkan, sebagian besar dari lahan yang yang dimiliki oleh Ras Merry tersebut masih atas nama PT Thata Prakarsa Nusa sebagai pengembang perumahan Cileungsi Hijau.
"RS Merry ini beli lahannya nyicil, SPPT nya ada yang atas nama perusahaan RS Merry, ada yang atas nama pribadi, dan kebanyakan masih atas nama pengbang perumahan ini," ungkapnya.
Dirinya juga tak bisa memastikan sejak kapan RS Merry itu tak membaliknamakan SPPT, karena RS Merry membeli lahannya mencicil, tidak langsung seluas sekarang. Jika kondisinya dibiarkan begitu saja RS Merry tak melakukan balik nama SPPT atas lahan yang dimilikinya, maka penagihan pajak itu pun akan dilayangkan pada PT Thata Prakarsa Nusa, dan RS Merry tak pernah membayar pajak atas objek pajak yang dimilikinya. Sedangkan seperti yang kita ketahui, pajak merupakan Sumber anggaran bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan didaerahnya. Maka, dengan demikian RS Merry telah ikut andil dalam memperlambat pembangunan di Bumi Tegar Beriman.
(yok)