CILEUNGSI - Memasuki arus mudik 2017, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Provinsi Jawa Barat menggelar uji kelayakan kendaraan di Terminal Cileungsi. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. Kepala Balai Pengelolaan LLAJ Wilayah I Jawa Barat Bambang Hermawan mengatakan, dalam uji kelayakan kali ini difokuskan pada kendaraan bus, yang digunakan oleh para pemudik.
"Mulai dari kondisi fisik kendaraan, sampai administrasinya kami periksa," katanya
Ia menjelaskan, hal ini rutin dilakukan olehnya pada terminal tipe B yang ada di wilayah kerjanya. Apalagi, memasuki arus mudik ini volume penumpang akan semakin melonjak saat cuti bersama tiba.
"Kemarin saya baru melaksanakan uji kelayakan ini di Terminal Pelabuhan Ratu, dan sekarang di Terminal Ceungsi," jelasnya.
Menurut Bambang, jika kedapatan ada kendaraan yang tak layak, maka pihaknya akan melarang kendaraan tersebut untuk beroperasi, atau meminta pada perusahaan transportasi yang bersangkutan untuk mengganti mobil tersebut.
"Kalau memang tidak memenuhi standar kami akan larang untuk berangkat kendaraan tersebut, kami akan lihat fisik kendaraan, sopir, dan admistradi lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Cileungsi Asep Sumarna mengungkapkan, jika waktunya mencukupi maka semua kendaraan yang ada di terminal akan diperiksa semua, namun jika tidak mencukupi maka sampelnya saja yang akan di uji kelayakan.
"Setiap kendaraan yang telah lolos uji kelayakan akan ditempel stiker," ungkapnya.
Dirinya juga menerangkan, untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) sopirnya harus ada dua, yang satu sopir cadangan. Sedangkan untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP) tidak diwajibkan ada sopir cadangan.
"Untuk sopir bus AKDP maksimal per 4 jam harus istirahat," terangnya.
Dirinya juga menghimbau, para pemudik didalam bus, agar membaca doa sebelum berangkat, serta menjaga keamanan, agar selamat sampai tujuan.
(yok)