GUNUNGPUTRI - Usai dilantiknya Yana Supriatna menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri hingga tiga bulan ke depan, dirinya berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang selama ini menuai pro dan kontra seperti perihal polemik Pedagang Kaki Lima Perumahan Griya Bukit Jaya (PKL GBJ).
Yana mengatakan, usai dirinya secara resmi menjadi Pjs Kades Tlajungudik, pihaknya segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini kerap dikeluhkan warga di desa tersebut. Misalnya ketika disinggung perihal PKL GBJ dirinya berjanji akan menuntaskan secepatnya agar tidak berlarut-larut untuk ke depannya.
”Insya Allah untuk persoalan PKL di Perumahan GBJ itu saya akan lakukan koordinasi dengan staf di kantor desa dan masyarakat di perumahan itu sendiri,” kata Yana kepada Metropolitan, kemarin.
Pria berkacamata yang juga Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunungputri itu membeberkan, dalam permasalahan soal PKL GBJ itu hanya menunggu Surat Keputusan (SK) dari orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman. Sebab untuk menyelesaikan itu sebenarnya hanya tinggal melakulan relokasi terhadap ratusan PKL tersebut ke tempat yang telah disiapkan sebelum dirinya menjabat Pjs Kades Tlajungudik.
”Sebenarnya para PKL yang menduduki di lahan fasos fasum GBJ itu hanya tinggal dilakukan relokasi saja, Kang. Tetapi karena terbentur belum adanya SK dari Bupati Bogor jadi terhambat sampai sekarang ini,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya aspirasi dan pemberitaan ini diharapkan Bupati Bogor segera mengeluarkan SK untuk relokasi puluhan PKL GBJ yang diketahui sejak beberapa tahun telah menempati lahan fasos fasum milik warga perumahan tersebut.
”Kita saat ini hanya berharap SK dari Bupati Bogor segera diberikan kepada Camat Gunungputri dan dilanjutkan kepada kami di tingkat Pemerintahan Desa Tlajungudik. Kalau sudah keluar SK itu jadi kita hanya tinggal melakukan relokasi saja di wilayah RW 24 dan 26,” tutupnya.
(shr/a/yok/run)