SUKAMAKMUR - Area Kampung Sunnah bentukan Yayasan Al-Izzah Al-Haq di wilayah Kampung Tanjakan Gombong, RT 07/07, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, yang diduga menjadi tempat pelatihan teroris dengan ideologi Wahabi, rupanya tidak begitu dikenal masyarakat setempat.
Camat Sukamakmur Zenal Ashari membenarkan aktivitas di Kampung Sunnah telah merasahkan warga pribumi. Karena itu, pada awal April lalu, warga sekitar berinisiatif memportal akses utama jalan masuk ke kampung tersebut.
“Dua bulan lalu warga demo dan memortal akses jalannya (Kampung Sunnah, red) karena dianggap meresahkan,” kata Zenal.
Karena itu pasca aksi masyarakat tersebut, jajaran Muspika Sukamakmur sepakat melakukan pengontrolan serta kajian khusus. Yang terlibat antara lain Polsek Sukamakmur, Majelis Ulama Indonesia (MUI), koramil dan kecamatan. “Kami sampai ikut salat jamaah dalam kampung itu. Waktu itu sebelum Ramadan,” ungkapnya.
Hingga kemarin, Zenal masih menunggu hasil kajian dari MUI kecamatan. Jika ada sisipan ideologi yang bertentangan, pihaknya akan membuat laporan untuk ditindaklanjuti.
Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji menerangkan, terindikasi bahwa aliran yang dianut Yayasan Al-Izzah Al-Haq bertentangan dengan ajaran atau aliran yang dianut warga muslim di Bogor. Karena itu, ia berharap pemerintah mengambil tindakan tegas. “Informasi resmi hasil pengkajian MUI kecamatan sedang saya minta. Yang saya ketahui, yayasan itu mentransformasi ideologi Ibnu Masud atau Wahabi yang bertentangan dengan ajaran masyarakat muslim di Indonesia,” ungkapnya.
Terlebih lagi Mukri menduga adanya orang kuat di belakang yayasan tersebut. Hal itu terindikasi dari lolosnya beberapa prosedur perizinan yang harus ditempuh. Semisal legalitas tanah hingga yayasan. “Itu tanah Hak Guna Usaha (HGU), kok bisa dalam beberapa tahun digunakan. Selain itu, jika kampung itu jadi pesantren, harusnya ada izin resmi yang harus ditempuh,” ucapnya.
Jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas, kata Mukri, gesekan di masyarakat akan terjadi. Sebab, adanya yayasan tersebut menyulut munculnya fanatisme sektarian beragama. Dalam website resmi yayasan, diterangkan bahwa yayasan tersebut mengklaim hendak melawan propaganda pendangkalan aqida dan pemurtadan yang terjadi di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Upaya tersebut dilakukan dengan gagasan untuk mendirikan Islamic Center sebagai pusat kegiatan da’wah.
Rencananya, yayasan ini berangkat dari hal kami berencana membebaskan tanah seluas 3.197 meter persegi untuk mendirikan Islamic Center sebagai pusat kegiatan da’wah di daerah Bekasi dan sekitarnya.
(yok/run)