Senin, 22 Desember 2025

Beralirkan Wahabi, Pelatihan Teroris Dicekal Mui

- Selasa, 4 Juli 2017 | 12:31 WIB

SUKAMAKMUR - Area Kampung Sunnah bentukan Yayasan Al-Izzah Al-Haq di wi­layah Kampung Tanjakan Gombong, RT 07/07, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, yang diduga menjadi tempat pelatihan tero­ris dengan ideologi Wahabi, rupanya tidak begitu dikenal masyarakat setempat.

Camat Sukamakmur Zenal Ashari mem­benarkan aktivitas di Kampung Sunnah telah merasahkan warga pribumi. Karena itu, pada awal April lalu, warga sekitar be­rinisiatif memportal akses utama jalan ma­suk ke kampung tersebut.

“Dua bulan lalu warga demo dan memor­tal akses jalannya (Kampung Sunnah, red) karena dianggap meresahkan,” kata Zenal.

Karena itu pasca aksi masyarakat tersebut, jajaran Muspika Sukamakmur sepakat mela­kukan pengontrolan serta kajian khusus. Yang terlibat antara lain Polsek Sukamakmur, Ma­jelis Ulama Indonesia (MUI), koramil dan kecamatan. “Kami sampai ikut salat jamaah dalam kampung itu. Waktu itu sebelum Ra­madan,” ungkapnya.

Hingga kemarin, Zenal masih menunggu hasil kajian dari MUI kecamatan. Jika ada sisipan ideologi yang bertentangan, pihaknya akan membuat laporan untuk ditindakla­njuti.

Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji menerangkan, terindikasi bahwa aliran yang dianut Yayasan Al-Izzah Al-Haq bertentangan dengan ajaran atau aliran yang dianut warga muslim di Bogor. Karena itu, ia berharap pemerintah mengambil tindakan tegas. “Informasi resmi hasil pengkajian MUI kecamatan sedang saya minta. Yang saya ketahui, yayasan itu mentransformasi ideo­logi Ibnu Masud atau Wahabi yang berten­tangan dengan ajaran masyarakat muslim di Indonesia,” ungkapnya.

Terlebih lagi Mukri menduga adanya orang kuat di belakang yayasan tersebut. Hal itu terindikasi dari lolosnya beberapa prosedur perizinan yang harus ditempuh. Semisal legalitas tanah hingga yayasan. “Itu tanah Hak Guna Usaha (HGU), kok bisa dalam beberapa tahun digunakan. Selain itu, jika kampung itu jadi pesantren, harusnya ada izin resmi yang harus ditempuh,” ucapnya.

Jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas, kata Mukri, gesekan di masyarakat akan terjadi. Sebab, adanya yayasan terse­but menyulut munculnya fanatisme sekta­rian beragama. Dalam website resmi yaya­san, diterangkan bahwa yayasan tersebut mengklaim hendak melawan propaganda pendangkalan aqida dan pemurtadan yang terjadi di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Upaya tersebut dilakukan dengan gagasan untuk mendirikan Islamic Center sebagai pusat kegiatan da’wah.

Rencananya, yayasan ini berangkat dari hal kami berencana membebaskan tanah seluas 3.197 meter persegi untuk mendi­rikan Islamic Center sebagai pusat kegia­tan da’wah di daerah Bekasi dan sekitarnya.

 (yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X