Senin, 22 Desember 2025

CAMAT DIDUGA KECIPRATAN PUNGLI PKL

- Senin, 27 November 2017 | 13:42 WIB

-

CIBINONG - Tumbuh suburnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di satu wilayah tertentu bukan karena tidak ditertibkan. Namun, keberadaannya sengaja dibiarkan dan diduga dapat menjadi pundi-pundi rupiah para oknum aparat untuk mengeruk ke­untungan pribadi. Sehingga, keberadaan­nya justru malah dipertahankan.

Seperti di seputaran Jalan Raya Jakarta-Bogor Kecamatan Cibinong. Kebera­daan PKL yang sulit diberantas karena para PKL mengaku sudah memberikan uang keamanan kepada oknum Satpol PP Kabupaten Bogor. Bahkan, diduga Camat Cibinong pun ikut menikmati hasil kutipan uang PKL tersebut.

Salah seorang PKL yang tidak mau dise­butkan namanya mengatakan, semua pedagang di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor dipungut uang keamanan mulai dari Rp250 sampai Rp350 ribu oleh oknum Satpol PP. ”Kami semua dipungut biaya mulai dari Rp250-350 ribu per bulannya sama Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai jaminan uang keamanan berjualan,” ung­kapnya kepada Metropolitan, kemarin.

Pengakuan juga didapat dari LA (45). Menurutnya, uang hasil kutipan para PKL oleh oknum yang diduga Satpol PP itu diambil tiap bulannya. ”Dugaan saya uang itu dibagi sama Camat Cibinong. Karena ada oknum Satpol PP bilang ke saya, pernah kasih uang sampai Rp5 juta ke Pak Camat Cibinong,” terangnya.

Terpisah, Camat Cibinong Bambang Tawekal saat ditemui menampik tuduhan yang ditujukan kepadanya. ”Saya tidak pernah terima uang setoran dari para PKL. Itu fitnah, jikalau ada oknum Satpol PP dari Kecamatan Cibinong yang melakukan, saya akan pecat. Tapi kalau oknumnya Satpol PP Kabupaten Bogor, tanyakan dong ke sana, ke Satpol PP Kabupaten Bogor. Jangan tanya ke saya,” kesalnya.

Ia mengatakan, isu tersebut sudah mem­buat nama baiknya rusak. Dia berjanji akan cari orangnya dan lapor polisi. ”Saya je­laskan, saya tidak pernah menerima seto­ran dari para PKL. Yang membuat isu ini akan saya polisikan. Saya akan lapor sama polisi,” tutupnya.

(tri/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X