Minggu, 21 Desember 2025

BANGUNAN PKL DI LAHAN SEKOLAH BAKAL DIBONGKAR

- Senin, 8 Januari 2018 | 08:52 WIB

-

CITEUREUP -Terkait dengan penyalahgunaan wewenang kepala sekolah SDN 02 Citeureup terhadap dibangunnya ruko yang tanpa adanya izin tentu menimbulkan pertanyaan. Kuat dugaan pembangunan ruko selain bermasalah juga menggunakan Dana Bos.

Selain SD 02 Citeureup, SD 03 Citeureup pun mendapat sorotan pasalnya area sekolah yang masih satu komplek tersebut, dijadikan ladang bisnis oknum kepala sekolah dengan menampung PKL. Akibatnya sekolahan tampak kumuh dan seperti pasar, bahkan sekolah dengan murid mencapai 900 tersebut tidak terawat.

Terkait hal tersebut Kasi Trantib Kecamatan Citeureup Yadres Reke geram akan aktivitas yang dilakukan oknum kepala sekolah SD 02 dan SD 03 Citeureup itu.

" Kami sudah temui kepala sekolah tersebut bahkan mereka kepala sekolah menantang bahwa mereka selama ini sudah dekat dengan pejabat Sekdis di Kabupaten Bogor. Pengakuan mereka ( kepala sekolah) yang mereka lakukan sudah mendapat restu. Ini sudah tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Kedua kepala sekolah SD N tersebut sepertinya sudah ditemui oleh Sekcam dan Sekdis, kedua kepala sekolah tersebut mendapat peringatan, Karenanya dirinya diperintahkan untuk memberikan surat teguran.

" Surat teguran sudah kami buat tinggal kami kirimkan, jika mereka masih tetap membandel ya mau tidak mau bangunan liar kami bongkar,” tegasnya.

Sementara saat ditemui kepala sekolah SD N 02 dan SD N 03 Citeureup tidak ada ditempat.

PENERTIBAN : Para siswa SDN 02 Citeuteup terlihat duduk - duduk halaman sekolah usai mengikuti belajar. Belakangan Satpol PP Kecamatan Citeureup akan membongkar bangunan PKL yang ada di lahan sekolah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X