Kapolsek Babakanmadang melalui Panit Reskrim Ipda Budi Sahabudin membenarkan, telah mengamankan pelajar dari salah satu sekolah yang hendak merayakan ulang tahun dengan tawuran.
" Sekitar jam 15.30 anggota gabungan Polsek Babakanmadang melaksanakan patroli untuk antisipasi tawuran. Polsek Babakanmadang mendapat Informasi bahwa SMK As -Shoheh Citeureup hari ini ada kegiatan ultah sekolah. Saat patroli kami menemukan anak-anak sekolah yang sedang nongkrong di pertigaan Sirkuit Sentul sebanyak empat orang, setelah diperiksa didapatkan satu buah sajam menyerupai clurit dari salah satu pelajar, " ungkapnya kepada Metropolitan, kemarin.
Ia mengungkapkan, karena membawa clurit pelajar berinisial SA tersebut langsung diamankan.
“Dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951"pungkasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Bogor A.M Dicky mengatakan, bahwa setiap tindakan hukum yang dilakukan siapapun harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
" Para pelajar yang tertangkap tangan membawa senjata tajam, sudah dapat dipastikan itu salah dan melanggar hukum dan harus diproses secara hukum tidak ada lagi dikembalikan kepada orang tua. Selama ini polisi sudah memberikan kelonggaran apabila bersalah pembinaan dikembalikan kepada orang tua atau gurunya tetapi semua itu tidak memberikan efek jera," tuturnya.
Untuk itu tindakan tegas dilakukan polisi, jadi ia berharap kepada para orang tua yang anaknya bersekolah didik dan awasi jangan sampai anaknya melakukan tindakan yang merugikan.
(tri/b/sal)
DIPERIKSA : Salah seorang pelajar SMK As-Shoheh saat diperiksa di Polsek Babakanmadang. Pelajar berinisial SA kedapatan membawa clurit saat pergi ke sekolah.