CITEUREUP - Banyaknya perusahaan yang berdiri di Kecamatan Citeureup, ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya dapat membuka lapangan kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Sisi buruknya karena kurangnya pengawasan diduga banyak perusahaan yang melanggar aturan mulai dari tidak melengkapi perijinan, pembuangan limbah cair yang sembarangan. Terkait banyaknya perusahaan yang diduga melanggar aturan pihak Kecamatan Citeureup bakal melakukan sidak ke semua perusahaan yang ada di wilayahnya. Sekcam Citeureup Farid Maruf mengatakan sudah mengantongi perusahan yang melanggar aturan dan akan segera menyidak. " Perusahaan banyak melanggar aturan mulai dari tidak memperbarui izin bangunan bila ada tambahan bangunan dan pencemaran lingkungan. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Saat sidak ini pihaknya akan menggandeng Dinas Pernanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor. “Saya berharap kepada semua perusaahan yang ada di wilayah Kecamatan Citeureup agar mentaati aturan yang berlaku, dan jangan melanggar aturan yang ada. Ini semua untuk kebaikan mereka sendiri,” tegasnya. "Yang bermasalah akan segera kami kirimkan surat teguran, supaya mereka paham dan dengan segera menyelesaikanya. Jika nantinya masih bandel ya ada sanksi. Tentunya dinas terkait yang akan memberikanya,” pungkasnya.
CITEUREUP - Banyaknya perusahaan yang berdiri di Kecamatan Citeureup, ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya dapat membuka lapangan kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Sisi buruknya karena kurangnya pengawasan diduga banyak perusahaan yang melanggar aturan mulai dari tidak melengkapi perijinan, pembuangan limbah cair yang sembarangan. Terkait banyaknya perusahaan yang diduga melanggar aturan pihak Kecamatan Citeureup bakal melakukan sidak ke semua perusahaan yang ada di wilayahnya. Sekcam Citeureup Farid Maruf mengatakan sudah mengantongi perusahan yang melanggar aturan dan akan segera menyidak. " Perusahaan banyak melanggar aturan mulai dari tidak memperbarui izin bangunan bila ada tambahan bangunan dan pencemaran lingkungan. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Saat sidak ini pihaknya akan menggandeng Dinas Pernanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor. “Saya berharap kepada semua perusaahan yang ada di wilayah Kecamatan Citeureup agar mentaati aturan yang berlaku, dan jangan melanggar aturan yang ada. Ini semua untuk kebaikan mereka sendiri,” tegasnya. "Yang bermasalah akan segera kami kirimkan surat teguran, supaya mereka paham dan dengan segera menyelesaikanya. Jika nantinya masih bandel ya ada sanksi. Tentunya dinas terkait yang akan memberikanya,” pungkasnya.
(tri/b/sal).