-
CITEUREUP –Keberadaan PKL yang menjajakan barang dagangan di tempat yang tidak seharusnya, menimbulkan permasalahan-permasalahan baru. PKL merupakan salah satu masalah di Kabupaten Bogor, yang hingga kini belum terselesaikan dengan maksimal, seperti halnya para PKL yang berada di Pasar Citeureup.
Camat Citeureup Asep Mulyana mengatakan, pihaknya berencana akan merelokasi PKL yang biasa menjajakan dagangannya di Pasar Citeureup 1 dan Pasar Citeureup 2. Lokasi tersebut berada di Jalan Mayor Oking, tak jauh dari Kantor Kecamatan Citeureup yang dinilai strategis untuk menata para PKL.
"Lahan untuk relokasi ada di ruko dekat kantor kecamatan, hanya saja perlu modal awal untuk penataan, dan itu yang belum ada," katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Ia menjelaskan, ruko tersebut dibangun atas kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan pengelola. Lokasinya pun tak jauh dari keramaian, sehingga rencananya bukan hanya pusat perbelanjaan, namun akan menjadi pusat kuliner juga.
“Kemarin kita baru membicarakan untuk mencari CSR agar bisa membangun lokasi penataannya, karena memang setiap tahun orientasinya kepada PKL yang benar-benar mengganggu situasi, kondisi, dan keindahan,” jelasnya.
Dirinya pun mengaku, telah mensosialisasikan rencana tersebut kepada pemilik ruko dan para PKL. Bahkan, Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kabupaten Bogor telah mensurvei, serta mempelajari lokasi tersebut. Tak hanya itu, dinas juga telah menyetujuinya.
“Mudah-mudahan bisa masuk ke dalam program Musrenbang mereka,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, sambung Asep, ada 80 hingga 100 PKL yang biasa berjualan di depan Pasar Citereup 1 dan 2. Mayoritas para PKL itu merupakan masyarakat yang berdomisili di Citeureup.
"Konsekuensinya Citeureup sebagai wilayah perkotaan, menjadi tujuan orang dari mana-mana untuk mencari nafkah," sambungnya.
Asep memiliki prinsip, selama para PKL berjualan tidak membangun lokasi yang permanen maka dirinya pun tak akan mengusiknya. Namun, apabila di lapangan terlihat bangunan yang permanen, maka dirinya tak akan segan-segan untuk melakukan penertiban.
“Kalau PKL itu kan sifatnya berpindah-pindah, kalau tidak begitu berarti bukan PKL, dan itu sudah jelas mengganggu keindahan, dan kebersihan,” pungkasnya
(tri/b/sal)
BAKAL DIRELOKASI : Sejumlah PKL tengah berjualan di sekitaran Pasar Citeureup 1 dan 2. Rencananya Pihak Kecamatan Citeureup akan merelokasi PKL tersebut di lokasi yang strategis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 18 September 2024 | 20:30 WIB
Senin, 3 Juni 2024 | 09:37 WIB
Kamis, 23 Mei 2024 | 06:20 WIB
Selasa, 21 Mei 2024 | 11:58 WIB
Rabu, 15 Mei 2024 | 14:02 WIB
Selasa, 14 Mei 2024 | 12:36 WIB
Senin, 13 Mei 2024 | 14:44 WIB
Kamis, 2 Mei 2024 | 11:35 WIB
Rabu, 1 Mei 2024 | 11:05 WIB
Selasa, 30 April 2024 | 09:13 WIB
Senin, 22 April 2024 | 15:17 WIB
Senin, 15 April 2024 | 06:34 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 05:23 WIB
Kamis, 4 April 2024 | 05:56 WIB
Senin, 1 April 2024 | 11:55 WIB
Senin, 1 April 2024 | 11:17 WIB
Minggu, 31 Maret 2024 | 22:31 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 19:39 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 06:09 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 21:07 WIB