CITEUEUREUP - Upaya penertiban aktifitas pungli di area Pasar Citeureup 1 nampaknya sulit dilakukan. Pasalnya, aksi premanisme pengutipan parkir di pasar tersebut sudah semakin menggila.
Jauhari (29) salah satu PKL di Jalur PU Pasar Citeureup 1 mengaku, aman berjualan di area terlarang, pasalnya, kegiatan yang dilakukannya telah mendapat back up. “Kalau sekarang tidak ada yang berani ngusik pak. Kalau Pol PP atau polisi nekat ganggu kami akan berhadapan langsung dengan preman,” tukasnya.
Menurutnya, selama para PKL rutin membayar retribusi Rp 200 ribu perbulan. Tak ada aparat baik kepolisian maupun Pol PP yang mengusik sumber nafkah mereka. “Pasti aparat juga tidak mau ada bentrokan. Apa lagi, banyak putra daerah yang dukung,” ucapnya. Pengaruh mereka dalam mengamankan aktifitas PKL juga merambah ke area Jalan Mayor Oking, Kelurahan Puspanegara. Pengakuan Salimah (39), PKL di jalan Raya Mayor Oking ini juga meyakini pengaruh mampu membuat aktifitas ilegal PKL menjadi legal. Karena, kenyaman mereka telah terjamin lebih dari 6 bulan. “ Yang peting rutin bayar kewajiban (retribusi,red). Pasti aman,” ucapnya.
Ia mengaku, tiap bulannya rela membayar Rp 300 ribu, untuk memastikan keamanan usaha dagangnya. “Kadang ia yang langsung datang. Sering juga anak buahnya yang nagih,” tuturnya.
Salimah mengaku rela membayar retribusi bukan hanya untuk kenyamanan ia berdagang. Melainkan juga, karena dana tersebut untuk kepentingan masyarakat sekitar. “ Kita dagang di sini jadi harus peduli lingkungan. Uang yang kami bayar itukan untuk kepentingan bersama,” ucapnya.
Meski menguntungan bagi para PKL, keberadaan justru mendapat kecaman para ketua RT dan RW sekitar. Salah satunya, Ketua RW 3 Puspanegara, Muhammad Ibrohim. Ia mengaku telah menolak adanya aktifitas pungutan liar di wilayahnya.Terkecuali, pungutan retribusi yang sah.
“Di sini hanya PT Baraya Hiraya yang sah mengutip parkir. Selain itu ilegal atau pungli. Karena itu kami menolak,” tukasnya. Tak hanya itu, Ibrohim juga mengancam akan mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas, yang sudah beberapa kali mendapat teguran dari para tokoh namun tak juga menghentikan aktifitas pungli. “Dia tidak memiliki SK resmi. Jadi pengutipan itu dilakukan secara preman. Karena itu, semua RT dan RW sepakat untuk mendesak polisi ambil tindakan tegas,” pungkasnya.
(tri/b/sal/run)