Senin, 22 Desember 2025

Tak Sesuai Aturan, Baliho Cabup Bakal Dicopot

- Kamis, 22 Februari 2018 | 12:00 WIB

-

CITEUREUP - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Citeureup mengawasi atribut kampanye seluruh pasangan Calon Bupati (Cabup) Bogor yang tidak sesuai regulasi.

Ketua Panwaslu Citeureup Yayang Bahtiar mengatakan, memang sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor. Bahwa mulai tanggal 15 Febuari setiap alat peraga untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati harus sesuai regulasi yang dikeluarkan KPU. Baik itu disain dan penepatan yang sudah diajurkan oleh KPU.

"Sehingga pada hari ini kami melakukan pengawasan. Sedangkan penertiban spanduk pasangan calon dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor " ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.

Yayang menambahkan, dengan begitu pihaknya menghimbau kepada seluruh pasangan calon untuk mentaati regulasi yang sudah ditentukan. Apa bila ada baliho dan spnduk yang tidak sesuai aturan maka pihaknya akan mengirimkan surat teguran kepada tim kempnye guna mentaati semua aturan dan regulasi dalam pemasangan alat peraga kampanye. “ Sehinga pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

(tri/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X