Citeureup - Polsek Citeureup dikunjungi Bima Arya. Kedatangan Bima Arya ke Polsek Citeureup tak lain untuk membesuk para tahanan pelaku pelemparan. Saat membesuk tahanan Bima Arya juga memberikan oleh-oleh berupa air zam-zam. Bima arya mengatakan, dirinya sudah memaafkan para pelaku dan menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.
" Saya pribadi dan kawan kawan lainya sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap harus dijalankan. Nanti tanyakan kepada kapolseknya ya untuk masalah hukumnya,” kata Bima. Saat membesuk, Lanjut Bima, para pelaku pelempar bus tersebut mengaku sangat menyesal dengan apa yang telah diperbuat. Tak pelak, akibatnya, para pelaku harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perubuatannya.
“Tadi saat menjenguk mereka mengaku menyesal dan meminta maaf. Saya bilang, kami sudah memaafkan, namun proses hukum harus tetap berlanjut,” bebernya lagi. Bima memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian yang khususnya Polsek Citeureup karena cepat mengungkap dan menangkap pelaku. Sementara itu, Kapolsek Citeureup Kompol Darwan menegaskan para pelaku terancam pasal 170 Junto 408, pengerusakan yang dilakukan secara bersama sama dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. “Kami sedang mengkaji perdamaian antara pelapor dan terlapor dan hasil musyarawarah, hasilnya kita lihat nanti,” tutupnya.
(nto/b/suf)