Senin, 22 Desember 2025

Lakpesdam NU : PT Sayaga Wisata Patut Dibubarkan

- Senin, 9 April 2018 | 09:46 WIB

-

CITEUREUP - Potensi wisata di wilayah Kecamatan Citeureup dan Sukamakmur adalah aset yang luar biasa, tetapi sayangnya tidak terkelola dengan benar. Dan keberadaan PT Sayaga Wisata sebagai BUMD Pariwisata tidak mampu menggali potensi tersebut.

Terkait hal itu tokoh masyarakat Citeureup dan Sukamakmur yang tergabung dala organisasi Lakpesdam Nahdlotul Ulama (NU) Kabupaten Bogor menilai PT Sayaga Wisata patut dibubarkan. Sebab adanya BUMD tersebut yang seharusnya berfungsi menggali potensi pariwisata berbasis alam, sehingga memberikan manfaat pada masyarakat tetapi nyatanya justru malah sebaliknya.

“Adanya BUMD terebut bukan menggali potensi alam, justru malah menjadi beban masyarakat,” ujar Anggota Lakpesdam NU Ade Kosasih saat mengikuti audensi dengan Dirut Sayaga Wisata Jufri, Dirum Aminudin dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Bogor Rustani

di Aula Setda Kabupaten Bogor, baru-baru ini.

Kondisi itu, lanjut Ade -sapaanya- menunjukan adanya indikasi penyelewengan dana. Hal itu ditandai dari banyaknya aturan yang dilanggar. Selain itu, penyertaan modal pada PT Sayaga Wisata tak berimbal balik pada kesejahteraan masyarakat.

"Sudah puluhan miliar BUMD itu menghabiskan uang pemerintah yang hakikatnya adalah milik masyarakat," tuturnya.

Selain itu, peserta audiensi juga mengulas penyertaan modal dalam bentuk barang daerah, yang seharusnya disertakan dengan perda. Namun, penegasan dari Rustandi dalam penyertaan modah PT Sayaga Wisata tak memerlukan perda.

"Ini saja melanggar Pemendagri No 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah yang mengharuskan adanya perda," ucap Sekretaris Lakpesdam NU Kabupaten Bogor, Mar Sofian Karman.

Dalam audiensi tersebut, kata Karman, jajaran direksi dan perwakilan Pemkab Bogor berdalih, penyertaan modal, khusus di pasal 81 ayat 2 dan 3 yang mengharuskan adanya perda, kepala daerah bisa menetapkan penyertaan modal setelah mendapat persejutuan dari DPRD kemudian ditetapkan dalam perda.

Kemudian berdasar pada asas prioritas dalam pengelolaan keuangan negara berdasar pada efektifitas, prioritas. Karenanya, berdasarkan hasil kajian PT Sayaga belum dibutuhkan oleh masyarakat. “Saat ini tidak ada pariwisata berbasis alam yang menghasilkan manfaat bagi masyarakat melalui PT Sayaga. Ini bentuk ketidak mampuan PT Sayaga," tegasnya.

Wajar saja, menurutnya sejak tahun berdirinya 2014 perusahaan plat merah ini tak memiliki kontribusi signifikan. "Saat kami tanya kontribusi. Ia jelaskan ada kontribusi 500 juta per tahun namun itu dari pajak. Bukan dari BUMD," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Assisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bogor, Rustandi meminta agar masyarakat bersabar dan mempercayai pemerintah dalam mengelola kekayaan daerah .” Kita saling percaya saja, jika sudah tidak ada kepercayaan maka ini akan jadi masalah,"pungkasnya.

(tri/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X