CITEUREUP - Warga mulai mengeluhkan hasil sisa produksi GRC yang menimbulkan polusi udara atau debu yang dibuang sembarangan. Sisa potongan GRC dari salah satu pabrik tersebut dibuang ke beberapa lokasi di Desa Tarikolot.
Salah seorang warga Tarikolot, Rel, mengatakan bahwa akibat buangan limbah sisa produksi GRC dari salah satu perusahaan, mengakibatkan debu bertebaran dan rusaknya lingkungan. "Limbah bekas GRC dibuang oleh oknum warga Tarikolot dengan mengambil keuntungan dari sebuah perusahaan,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Ia mengungkapkan, jika limbah GRC dibuat untuk menguruk tanah, akibatnya jika panas jadi debu dan jika hujan jadi becek. Ini sangat membahayakan, terlebih lagi limbah potongan sisa produksi GRC itu sudah termasuk limbah B3. “Saya harap aparat harus jeli dan menindak tegas warga ataupun perusahaan yang memanfaatkan warga,” jelasnya.
Sementara Bagian Penindakan dan Penataan Hukum Pemulihan Lingkungan DLH Kabupaten Bogor Syaripudin mengaku segera mengecek apa yang sudah dikeluhkan warga. Jika terbukti ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas. “Kami sudah mengetahui perusahaannya, kita akan sidak secepatnya. Apa pun itu tidak boleh perusahaan membuang sisa hasil produksinya di sembarang tempat. Apalagi GRC itu termasuk limbah B3,” pungkasnya.
(tri/b/sal/run)