CITEUREUP - Kekosongan Kepala Desa Hambalang akibat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), mengakibatkan kinerja pemerintahan desa menjadi terhambat. Sebagai penggantinya, kekosongan Kepala Desa Hambalang saat ini diganti pejabat sementara (pjs) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Citeureup.
Sekretaris Kecamatan Citeureup Farid Maruf membenarkan bahwa hari ini (kemarin, red) dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan Pjs Kepala Desa Hambalang dari pihak kecamatan. "Pjs yang menggantikan kepala desa yang lama adalah Didi Suhendi yang sebelumnya menjabat staf PKM di Kecamatan Citeureup,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Farid mengungkapkan, Didi Suhendi akan mulai bekerja terhitung mulai hari ini sampai pemilihan kepala desa yang baru, 12 April 2019. Semoga saja dengan adanya pjs ini kinerja Pemerintahan Desa Hambalang tidak lagi ada kendala dan sesuai yang diharapkan.
Untuk diketahui, Kepala Desa Hambalang Encep Dani ditangkap Tim Saber Pungli lantaran diduga telah melakukan pemerasan terhadap Ferry Manulang yang akan mengurus surat tanah garapan seluas 2.224 meter persegi di Desa Hambalang. Kepala desa tersebut meminta uang pembiayaan surat tersebut Rp15 ribu per meter. Totalnya dari biaya berkas surat tanah tersebut Rp33.360.000.
(tri/b/sal/run)