Senin, 22 Desember 2025

Polsek Citeureup Razia Minuman Beralkohol

- Senin, 21 Mei 2018 | 09:10 WIB

-

CITEUREUP - Untuk menjaga dan menciptakan kondisi lingkungan yang aman selama Ramadan, jajaran Polsek Citeureup dan Muspika melakukan pemantauan wilayah di Kecamatan Citeureup.

Kapolsek Citeureup Kompol Darwan Hasan mengatakan, sasaran utama dalam giat tersebut adalah penjual minuman beralkohol yang diduga masih berjualan selama Ramadan. "Kami memeriksa warung yang diduga menjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin yang sah dan diduga menjual minuman beralkohol oplosan,” jelasnya kepada Metropolitan, kemarin.

Dari hasil razia itu didapat minuman beralkohol jenis anggur merah dari Warung Siregar yang beralamat di Jalan Pahlawan Desa Leuwinutug sebanyak satu dus. Selanjutnya minuman beralkohol tersebut disita. “Selain itu, kami juga memberi imbauan agar tidak menjual kembali minuman beralkohol jenis apa pun. Dalam kegiatan ini kami didampingi Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Citeureup,” terangnya.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Citeureup Yanres Reke membenarkan adanya razia ke sejumlah pedagang yang diduga menjual minuman keras. "Warung jamu dan toko-toko yang diduga menjual minuman, kita geledah, kita periksa. Selain itu kita juga bubarkan pemuda-pemuda yang nongkrong sampai larut malam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi di lingkungan Kecamatan Citeureup yang kondusif, aman dan terkendali. “Sehingga ibadah umat muslim yang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan ini bisa lebih khusyuk,” pungkasnya.

(tri/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X