METROPOLITAN - Sudah tak terhitung jumlah korban dari aksi kejahatan yang disebabkan minuman keras (miras). Namun, tetap saja banyak muda-mudi yang nongkrong sambil menenggak miras. Salah satunya di Kampung Japia, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup. Sejumlah pemudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Citeureup karena tengah menikmati miras bersama sejumlah pemuda, kemarin malam. Kasitrantib Kecamatan Citeureup Yandres Reke mengaku telah mengamankan dua pemudi yang sedang asyik menenggak miras bersama 20 pemuda. “Kedua wanita ini kami amankan jam dua dini hari saat Razia Cipta Kondisi berlangsung,” beber Yandres saat ditemui Metropolitan, kemarin. Ia mengatakan, pemuda-pemudi ini langsung didata dan membuat surat pernyataan. “Dua wanita ini berasal dari Desa Nutug dan Kadumangu,” terangnya. Ia menjelaskan, kedua pemudi ini pun langsung diberi arahan dan diantarkan ke rumah kedua orang tuanya agar bisa dididik kembali. Sedangkan ke-20 pemuda tersebut langsung membubarkan diri. “Yang saya heran adalah kepedulian warga sekitar yang tidak respect. Sudah tahu banyak pemuda-pemudi berkumpul sampai larut malam, kok tidak ditegur dan malah didiamkan,” cetusnya. Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan masyarakat lebih peka terhadap lingkungannya demi tercipta kondisi yang aman. (tri/b/yok/run)