GUNUNGPUTRI - Di musim kemarau ini, masyarakat Gunungputri, dan Cileungsi dikagetkan dengan aliran Sungai Cileungsi yang airnya berubah warna menjadi hitam, serta mengeluarkan aroma yang tak sedap. Hal ini pun ramai diperbincangkan di media sosial, hingga akhirnya Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) melaporkan kondisi Sungai Cileungsi ini pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Ketua KP2C Puarman mengatakan, karena air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat, serta mengeluarkan bau yang tak sedap, warga Perumahan Villa Nusa Indah 5, RW 13, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, banyak yang mengeluhkan mual-mual, dan sesak nafas lantaran menghirup aroma dari air sungai tersebut. “Menurut ketua RT setempat ada sekitar 20 warga yang mengeluhkan sesak, dan mual. Setelah mendapatkan laporan itu, kami pun meneruskan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti,” katanya kepada Publik Bogor saat menelusuri Sungai Cileungai, (28/8). Ia menjelaskan, pekan kemarin pihaknya melakukan penelusuran Sungai Cileungsi, dimulai dari pos pantau KP2C yang berada persis di dekat perusahaan Wika, kondisi air sungai masih bersih. “Kami telusuri sungai ini satu kilometer ke hilir, tepatnya di Kampung Bojong, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, airnya sudah mulai berubah warna coklat kehitaman,” jelasnya. Saat penelusuran, dirinya menemukan ada sebuah pipa berdiameter 70 sentimeter yang tertanam ditengah-tengah sungai. Pipa tersebut mengeluarkan limbah, dan merubah warna sungai menjadi hitam. Diduga, pipa yang mengalirkan limbah ke Sungai Cileungsi ini milik salah satu perusahaan yang berada tak jauh dari Sungai Cileungsi. “Apakah limbah yang keluar dari pipa tersebut berbahaya atau tidak, instansi terkait yang mengetahuinya setelah dilakukan uji laboratorium,” paparnya. Dirinya berharap, ada sanksi hukum yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap perusahaan yang mengenali Sungai Cileungsi, serta adanya upaya untuk menjaga, dan melestarikan Sungai Cileungsi. Sementara itu, salah seorang petugas dari Dirjen Pengendalian dan Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Sigit Walgito mengungkapkan, setelah mendapatkan pengaduan dari KP2C, pihaknya langsung terjun kelapangan untuk menganalisa dugaan pencemaran terhadap Sungai Cileungsi. “Kita lakukan sampling pada air sungai ini di tiga titik berbeda,” ungkapnya. Dirinya menerangkan, mengenai dugaan bahwa pipa yang ada di tengah-tengah sungai ini merupakan pembuangan limbah tanpa dikelola terlebih dahulu atau bukan, ia pun belum bisa memastikannya. “Memang air yang keluar dari pipa tersebut merubah warna air sungai, namun ini belum bisa dikatakan pencemaran sebelum dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui parameter pencemaran itu sendiri,” terangnya. Menurut Sigit, jika memang indikasi dugaan pencemaran sungai ini terbukti dengan adanya hasil uji laboratorium, maka perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi ini akam diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.(yok)