Senin, 22 Desember 2025

Minta Kades Dibebaskan Warga Bojongkoneng Blokir Jalan

- Selasa, 25 September 2018 | 10:39 WIB

METROPOLITAN – Ditahannya Ke­pala Desa (Kades) Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, bebe­rapa waktu lalu berujung ricuh. Ra­tusan warga Bojongkoneng turun langsung memblokir jalan di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, kema­rin. Sekadar diketahui, Kades Bojong­koneng, AS, ditangkap Polres Bogor lantaran kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah. Kasus ini terkuak setelah korban, ya­kni TM, membeli tanah itu dan bela­kangan diketahui tanah milik orang lain. Aksi demonstrasi sendiri dilakukan warga karena simpatik dengan pena­hanan kades Bojongkoneng. Warga meminta instansi terkait melepaskan kades yang sudah mendekam dua bulan penjara di Lapas Pondokrajeg. Bahkan, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meninjau kembali Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sentul City. “Kami datang ke sini meminta pihak Sentul City se­gera mengeluarkan kades Bojongko­neng sekarang juga,” teriak Koordina­tor Aksi, Lukman. Apabila kades Bojongkoneng tidak dikeluarkan, kata lelaki yang juga ke­tua RW 02 di Desa Bojongkoneng itu, pihaknya bersama warga lainnya akan mengerahkan massa dengan jumlah lebih besar. “Kami juga akan mendu­duki jalan sebelum kades dikeluarkan sekarang juga,” tegasnya. Pantauan di lapangan, buntut aksi demonstrasi ini, warga memblokir akses keluar-masuk jalan dari arah Sentul City ke Jalan Tol. Kemacetan pun tak terhindarkan hingga akhirnya pengendara memilih berputar balik. Terlihat polisi dari Polsek Babakan­madang, dibantu Polres Bogor, ikut mengamankan jalannya unjuk rasa ini.(man/din/b/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X