METROPOLITAN – Ditahannya Kepala Desa (Kades) Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, beberapa waktu lalu berujung ricuh. Ratusan warga Bojongkoneng turun langsung memblokir jalan di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, kemarin. Sekadar diketahui, Kades Bojongkoneng, AS, ditangkap Polres Bogor lantaran kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah. Kasus ini terkuak setelah korban, yakni TM, membeli tanah itu dan belakangan diketahui tanah milik orang lain. Aksi demonstrasi sendiri dilakukan warga karena simpatik dengan penahanan kades Bojongkoneng. Warga meminta instansi terkait melepaskan kades yang sudah mendekam dua bulan penjara di Lapas Pondokrajeg. Bahkan, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meninjau kembali Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sentul City. “Kami datang ke sini meminta pihak Sentul City segera mengeluarkan kades Bojongkoneng sekarang juga,” teriak Koordinator Aksi, Lukman. Apabila kades Bojongkoneng tidak dikeluarkan, kata lelaki yang juga ketua RW 02 di Desa Bojongkoneng itu, pihaknya bersama warga lainnya akan mengerahkan massa dengan jumlah lebih besar. “Kami juga akan menduduki jalan sebelum kades dikeluarkan sekarang juga,” tegasnya. Pantauan di lapangan, buntut aksi demonstrasi ini, warga memblokir akses keluar-masuk jalan dari arah Sentul City ke Jalan Tol. Kemacetan pun tak terhindarkan hingga akhirnya pengendara memilih berputar balik. Terlihat polisi dari Polsek Babakanmadang, dibantu Polres Bogor, ikut mengamankan jalannya unjuk rasa ini.(man/din/b/rez/py)