Senin, 22 Desember 2025

Perusahaan Ini Laporkan Penambang Liar

- Jumat, 5 Oktober 2018 | 09:07 WIB

METROPOLITAN – Aktivitas peng­erukan galian tanah yang dilakukan penambang liar di belakang SMPN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, berbuntut laporan ke aparat kepolisian. PT Bostinco yang mengaku sebagai pe­milik lahan merasa dirugikan. Sebab, penambang liar sudah merampok tanah perusahaannya dan belum lagi tanahnya diperjualbelikan ke pi­hak ketiga. Saat dikonfirmasi Metropolitan, Bagian HR dan GA PT Bostinco, Heru Wardoyo, menjelaskan, penambang liar ini sudah ditegur beberapa kali oleh pihaknya. Baik secara lisan maupun tertulis. Namun, penambang tetap membandel dan menga­baikannya. ”Tanah yang digali itu kan milik PT Bostinco. Saya pernah menegurnya, tapi tidak pernah tanggapi pengeruk tanah. Sudah didatangi beberapa kali, mereka malah cuek dan terus meng­gali tanah. Dengan sikap arogannya itu, kami memutuskan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan kasus perampokan tanah ini kepada Polres Bogor,” kata Heru, kemarin. Selain menegur secara keras, sambung dia, pihaknya juga telah menunjukkan legalitas kepemilikan tanah berupa sertifikat kepada penambang liar ini. Bahkan, laporan ke pihak Muspika Ci­leungsi terkait pencurian tanah peru­sahaan sudah ditempuh, termasuk pihak Desa Cileungsikidul, dengan harapan permasalahan ini bisa disele­saikan dan tidak merugikan PT Bostin­co selaku pemilik lahan tersebut. “Kasus pencurian tanah sudah kami laporkan ke pimpinan PT Bostinco. Hanya saja beliau saat ini sedang di luar negeri. Rencananya setelah Pak Direktur pulang dari Amerika, proses hukum akan dilanjutkan ke Polres Bo­gor,” ujarnya. Sementara itu, seorang penambang yang namanya enggan dikorankan menuturkan, jika ingin meminta kon­firmasi sebaiknya datang ke kantornya di Cawang, Jakarta. “Kalau mau konfir­masi silakan temui Pak Beni di kantor,” katanya singkat. Terpisah, Kapolsek Cileungsi, Kompol M Asep Fajar, mempersilakan perusa­haan untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan. “Kalau PT Bostinco yang mengklaim sebagai pe­milik tanah mau melapor ya silakan,” katanya.(has/b/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X